TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Unit Reskrim Polsek Kediri, Tabanan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian handphone pemilik warung nasi.
Pelaku A Roranus Umbi Kadu (24) seorang buruh proyek asal NTT yang tinggal di Kecamatan Mengwi, Badung.
Kapolsek Kediri Kompol Fahmi Hamdani mengatakan, pelaku diamankan ditempatnya bekerja dibangunan proyek sebuah vila Desa Buwit, Kediri, Sabtu (19/3/2022).
“Dia diduga melakukan tindak pidana pencurian, Kamis (10/3/2022) di warung nasi Berkah, Banyuwangi di Jalan A.Yani, Banjar Dadakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan,”ujar Kompol Fahmi, Sabtu (19/3/2022).
Dia menuturkan, kronologi kehilangan bermula saat pelaku datang bersama temannya untuk makan di warung tersebut. Selanjutnya datang mandor proyek dan ikut makan bersama di warung tersebut.
Pemilik warung Mulyanto (49) berjualan nasi di bantu anak dan istrinya. Saat itu handphone milik Mulyanto dipake mainan oleh cucunya.
Berseleng 10 menit kemudian korban Mulyanto mencari handphone Vivo Y95 warna merah yang di pakai mainan cucunya sudah hilang.
“Mendapati handphone miliknya hilang dan cucunya juga menangis korban Mulyanto lalu melapor ke Polsek Kediri,”sebut Fahmi.
Setelah diselidiki, dan informasi di lokasi kejadian, identitas, ciri-ciri pelaku akhirnya dikantongi. Pelaku pun berhasil ditangkap sedang berada di salah satu proyek villa di Desa Buwit.
Dari tangan pelaku, disita barang bukti sebuah HP merek Vivo Y95 warna merah. “Pengakuan tersangka baru beraksi sekali. Namun masih kita kembangkan,” tegasnya.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Kediri dan akan dijerat pasat 362 KUHP tentang pencurian.[mp]