fbpx

Sidak Stok Minyak Goreng, Ditemukan Diduga Penimbun

Tim gabungan dari Polres Tabanan, Kodim 1619/Tabanan dan Pemkab Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisonal dan distributor, Selasa (22/3/2022).

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Tim gabungan dari Polres Tabanan, Kodim 1619/Tabanan dan Pemkab Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisonal dan distributor. Hasilnya sementara, stok minyak goreng dinyatakan aman.

Namun petugas menemukan dugaan penimbunan minyak goreng disalah satu distributor bernama Kurnia saat melakukan sidak di di wilayah Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan,Selasa (22/3/2022).

Di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang warga yang membawa mobil membeli minyak goreng curah dengan jumlah tidak wajar. Karena curiga diduga menjadi penimbun sehingga petugas mengamanakan pria dan dan mobilnya di bawa ke Polres Tabanan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra menjelaskan, pihaknya bersama tim gabungan menyidak pasar  tradisonal dan distributor, memastikan harga dan stok minyak goreng di pasaran. Mengingat di sejumlah wilayah lainnya terjadi kelangkaan dan kesulitan mendapatkan minyak goreng.

“Pengecekan ini untuk memastikan pendistribusian minyak goreng dari agen dan distributor ke pedagang pasar berlangsung lancar. Tujuannya, mengantisipasi bila ada kelangkaan dan harga jual yang tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Sesuai HET Rp 14.000 perliter dan Rp 15.500 perkilogramnya. Memang untuk kemasan dikembalikan ke masing-masing produsen.

“Memang di Tabanan tidak terjadi kelangkaan hanya saja harga untuk minyak kemasan tidak berani dibeli karena para pedagang menunggu kepastian. Sebagian besar pedagang untuk sementara tidak ingin membeli dalam jumlah banyak karena harga yang melambung tinggi,” jelasnya.

Lanjut AKBP Ranefli, khusus untuk minyak curah, dari distributor mereka mendapatkan barang dengan harga Rp 14.600 di agen besar kemudian dijual dengan harga Rp 15.300 kepada para pembeli.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah preventif dengan mengecek harga minyak goreng. Sehingga tidak terjadi perbedaan perbedaan harga,”tegasnya.

Lebih lanjut Kapolres Tabanan mengungkapkan, menemukan dugaan seorang warga yang membawa mobil membeli minyak goreng curah dengan jumlah tidak wajar. Karena curiga diduga menjadi penimbun sehingga petugas mengamanakan pria dan dan mobilnya di bawa ke Polres Tabanan.

Menurutnya, pihaknya akan mendalami keterangan dari yang diduga sebagai penjual tersebut. Untuk sementara belum mengetahui motifnya apa, namun ada indikasi lain karena membeli dengan jumlah yang tidak wajar dengan mengunakan mobil.

“Saat ini masih menjalani pemeriksaan masih menunggu hasilnya, karena dugaan memanfaatkan situasi saat ini. Disamping itu agen, juga kami sudah ingatkan menjual minyak goreng dengan jumlah wajar,”tegas AKBP Ranefli.

Menurut Ranefli dugaan membeli di beberapa tempat lagi di wilayah Tabanan. Diduga, ia mendapatkan minyak goreng hingga ratusan kilogram setiap hari. Dan jika ia memang terbukti nantinya kita akan tindak sesuai proses hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Ia juga meminta semua pihak berperan aktif mengatasi kelangkaan minyak di lapangan. ”Laporkan pada petugas bila ada hal-hal mencurigakan terkait penimbunan minyak goreng dan sebagainya,” ujarnya.

Pihaknya juga melakukan sejumlah langkah untuk mengawal kelancaran pemerataan distribusi dan stabilitas harga minyak goreng di lapangan. Dan tak akan ragu mengambil tindakan tegas bila ditemukan unsur tindak pidana terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran.[mp]

 

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.