TABANAN, MEDIAPELANGI.com – DPRD Tabanan menggelar rapat kerja dengan eksekutif membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) Desa Presisi yang berkaitan dengan data-data di Kabupaten Tabanan.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, Kamis (7/4/2022).
Menurut Dirga, Desa Presisi ini menjadi prioritas nantinya seluruh desa di Tabanan memiliki data yang lengkap terkait desa.
Selain itu, Desa Presisi sangat penting dan Tabanan akan menjadi contoh untuk seluruh Indonesia,”ujar Made Dirga usai rapat kerja tersebut.
Dengan aturan itu menurut Dirga, sangat penting dibuat untuk memperkuat penerapan program Desa Presisi yang berbasis pada data.
Sehingga seluruh pembangunan di Kabupaten Tabanan, khususnya di desa, ke depannya berbasis data. Dari jumlah Desa 133 ini nantinya akan memiliki data lengkap termasuk potensi yang ada di wilayah tersebut.
Desa Presisi sudah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah yang dilaksanakan sejak 2021 lalu. “Desa Presisi ini juga visi dan misi Bupati Tabanan ,” tegas Dirga.
Dengan adanya semangat bersama untuk bisa mengawal ranperda inisiatif tersebut sebagai bentuk implementasi RPJMD tahun 2021-2026.
Sehingga, sambung dia, 133 desa yang ada di Kabupaten Tabanan harus memiliki data yang valid, karena keberhasilan desa dipengaruhi data yang valid dan konsisten dalam melihat kekuatan dan kelemahan serta potensi desa tersebut.[mp]