DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023 pada, Rabu (Buda Paing, Landep) 6 April 2022 di Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar.
Musrenbang Penyusunan RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023 turut
juga dihadiri secara daring oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana
Sukawati, Anggota DPR – RI Dapil Bali, Anggota DPD – RI Dapil Bali, Pimpinan dan
Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra,
Instansi Vertikal Provinsi Bali, Bupati/Walikota Se-Bali, FORKOPIMDA Provinsi Bali,
OPD Pemprov Bali, Perguruan Tinggi Se-Bali, BUMN/BUMD di Provinsi Bali,
Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali dan Lembaga Permasyarakatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali sangat mengapresiasi, karena telah memasuki
tahun keempat penjabaran RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-
2023. Secara umum pelaksanaan program-program prioritas di Pemerintah
Provinsi Bali bisa berjalan dengan lancar, meskipun pandemi Covid-19 menghantam
dunia yang tentu berdampak juga di Indonesia dan Bali pada khususnya, namun
secara garis besar program pembangunan di Bali masih bisa dilaksanakan.
“Angayubagia, pembangunan daerah Bali dapat Kita laksanakan dalam koridor yang
direncanakan. Begitu pula pandemi Covid-19 di Bali dapat ditangani dengan baik
berkat kerja keras dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Kodam
IX/Udayana, Polda Bali, Kejati Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota, Majelis Desa Adat,
Parisada Hindu Dharma Indonesia, Desa Adat, dan Desa/Kelurahan Se-Bali serta
hasil gotong-royong dari berbagai komponen masyarakat,” jelas Gubernur Bali asal
Desa Sembiran, Buleleng ini yang disambut tepuk tangan.
Sektor pariwisata menjadi sektor yang paling terpuruk dan menyebabkan ekonomi
Bali terkontraksi sangat dalam di masa pandemi Covid-19, karena Kita sangat
bergantung pada sektor pariwisata. Sehingga dengan gagasan dan pengalamannya 3
Periode di DPR – RI dari Fraksi PDI Perjuangan di dalam mengelola pemerintahan,
Gubernur Wayan Koster menegaskan kedepan Bali tidak boleh lagi hanya
bergantung pada sektor pariwisata, namun harus bergerak maju mentransformasi
struktur dan fundamental ekonomi Bali, sehingga kuat dalam menghadapi
goncangan ekonomi dalam skala regional, nasional dan global.
Upaya mentransformasi struktur dan fundamental ekonomi Bali sudah
menampakan hasil, dan bersyukur Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo telah
meluncurkan Konsep Transformasi Ekonomi Bali (hasil gagasan dari Gubernur Bali,
Wayan Koster serta disusun langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa, red) pada Jumat (Sukra Pon,
Medangsia) tanggal 3 Desember 2021 dengan nama ‘Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali
menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh dan Sejahtera’.
Konsep Ekonomi Kerthi Bali, kata Gubernur Bali jebolan ITB adalah ekonomi untuk
mewujudkan Bali Berdikari dalam Bidang Ekonomi yang dibangun dan
dikembangkan berlandaskan nilai-nilai filosofi Sad Kerthi dengan memiliki 6 sektor
unggulan sebagai pilar perekonomian Bali, yaitu: 1) Sektor Pertanian dengan
pertanian organik-nya; 2) Sektor Kelautan dan Perikanan; 3) Sektor Industri
Manufaktur dan Industri Budaya Branding Bali; 4) Sektor Industri Kecil Menengah
(IKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi; 5) Sektor Ekonomi
Kreatif dan Digital; dan 6) Sektor Pariwisata. Jadi Konsep Ekonomi Kerthi Bali
dengan memiliki 6 sektor unggulannya akan mewujudkan perekonomian Bali yang
harmonis terhadap alam, berbasis sumber daya local dan menjaga kearifan lokal,
hijau/ramah lingkungan, berkualitas, bernilai tambah, tangguh, berdaya saing, serta
berkelanjutan.
Untuk pembangunan Tahun 2023, Gubernur Bali yang juga merupakan Ketua DPD
PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menjelaskan bahwa pembangunan di Bali selain
bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali, juga diharapkan mendapat
dukungan dari APBN.
Sehingga ada beberapa usulan pembangunan infrastruktur
prioritas dan strategis di Tahun 2023 yang bersumber dari APBN, seperti: 1)
Lanjutan Pembangunan Jalan Shortcut Singaraja – Mengwitani Titik 11 dan 12,
dengan Anggaran Rp. 190 Milyar; 2) Pembangunan Pelabuhan Sangsit di Kabupaten
Buleleng, dengan Anggaran Rp. 240 Milyar; 3) Pembangunan Kawasan Batur Global
Geopark di Kabupaten Bangli, dengan Anggaran Rp. 350 Milyar; 4) Pembangunan Pasar Singamandawa Kintamani di Kabupaten Bangli, dengan Anggaran Rp. 75
Milyar; 5) Pembangunan Fasilitas Seni Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten
Klungkung, dengan Anggaran Rp. 250 Milyar; 6) Pembangunan Jembatan Nusa
Lembongan – Nusa Ceningan, Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, dengan
Anggaran Rp. 57 Milyar; 7) Pembangunan Embung Unda sebagai Penunjang
Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, dengan Anggaran Rp.
236 Milyar; 8) Penataan Kawasan Pesisir Nusa Penida di Kabupaten Klungkung,
dengan Anggaran Rp. 80 Milyar; 9) Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan
Gunaksa sebagai Penunjang Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten
Klungkung, dengan Anggaran Rp. 336 Milyar; dan 10) Pembangunan Pelabuhan
Amed di Kabupaten Karangasem, dengan Anggaran Rp. 148 Milyar.
Diakhir sambutannya, orang nomor satu di Pemprov Bali ini berharap Musrenbang
kali ini bisa mempertajam visi misi daerah ke dalam rumusan program dan kegiatan
pembangunan pada Tahun 2023 secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan
terpadu berdasarkan skala prioritas dengan sasaran dan outcome yang jelas dan
terukur, serta dalam implementasinya betul-betul menyentuh dan memenuhi
kebutuhan masyarakat Bali, sesuai target kinerja penjabaran di bidang-bidang
prioritas dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan
Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
“Saya mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama menjalankan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, serta mengakselerasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih agar Bali ini bersih dan harus mandiri energi. Tidak lupa juga Saya mengajak
untuk memanfaatkan penggunaan produk lokal seperti diatur pada Peraturan
Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk
Pertanian, Perikanan dan Produk Lokal Bali,” jelas Gubernur Wayan Koster.
Sementara Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra
melaporkan Musrenbang merupakan agenda tahunan untuk penyusunan dokumen
RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023 sesuai dengan Undang-Undang
RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan
RKPD.[*]