TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar rapat paripurna ke 2 masa persidangan 1 Tahun sidang 2022 di ruang sidang gedung DPRD setempat, Selasa (12/4/2022).
Rapat paripurna yang digelar dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan terkait program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran (TA) 2021.
Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga didampingi Wakil Ketua I Ni Made Meliani Wakil Ketua II Ni Nengah Srilabantari.
Rapat yang juga di hadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, Forkopimda, Sekda Tabanan dan Para Asisten Sekda, Inspektur dan para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, serta Sektretaris DPRD dan para Camat se-Kabupaten Tabanan.
Sesuai dengan laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Tabanan akhir Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan kepada DPRD Tabanan Pada Tanggal 18 Maret 2022 yang telah lalu, sesuai mekanisme dibahas oleh seluruh anggota dewan dan selanjutnya hari ini telah menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyeleggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Tabanan selama tahun 2021.
Pada paripurna ini, Bupati Tabanan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan atas pembahasan yang telah dilakukan terhadap LKPJ yang telah disampaikan.
“Tentunya hal ini dapat dimakna sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan dari segenap anggota DPRD Kabupaten Tabanan dalam memperhatikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan guna mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM),” jelas Sanjaya.
Sanjaya juga menyampaikan bahwa Pemkab Tabanan beserta jajaran akan berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Poin-poin rekomendasi yang dihasilkan terhadap LKPD Tahun 2021 merupakan bahan yang sangat berharga dan akan ditindaklanjuti demi optimalisasi kinerja Pemerintahan Kabupaten Ke depan,’kata Sanjaya.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan merupakan ungkapan rasa tanggungjawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan saran konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan guna keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan masyarakat.
Pada kesempatan yang baik tersebut, di mana Jajaran Pemerintahan Kabupaten Tabanan laksanakan paripurna kembali secara langsung, setelah melalui masa pandemi yang panjang, Bupati Sanjaya juga menyampaikan laporan terkait pencapaian kinerja Pemkab Tabanan termasuk Apresiasi Terhadap Penghargaan Penyaluran Dana Desa Terbaik nomor 3 Se-Indonesia.
“Tentang penghargaan tersebut, kami diberikan oleh Kementerian Keuangan RI, dan menjadi nomor 3 terbaik se-Indonesia. Dan untuk terus memperbaiki kinerja di Pemkab Tabanan, kami siap di triwulan pertama, kedua dan ketiga selalu dimonitoring oleh KPK melalu MCP. Astungkara pemerintahan kita selalu diawasi dengan baik oleh KPK.
Dan kami pun telah membuat perjanjian Pakta Integritas kepada semua OPD sehingga tanggung jawab kita di dalam menjalankan tugas di Pemerintahan kita yang diberikan amanah oleh masyarakat, betul-betul berjalan dengan baik, menuju Tabanan Era Baru,”
“Intinya persamaan persepsi dan komitmen yang kuat dalam membangun Kabupaten Tabanan. Menjalin kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPRD sangat penting. Karena itu akan menjadi modal dasar keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya.[*]