TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sembilan Sembilan menggeruduk Polres Tabanan, Selasa (26/4/2022). Mereka datang untuk meminta kejelasan terkait perkara dugaan penggelapan uang tabungan hingga uang deposito.
Para nasabah meminta kejelasan dari pihak penyidik Satreskrim Polres Tabanan untuk menanyakan sejauh mana hasil penanganan dugaan penggelapan uang tabungan hingga uang deposito yang ditilep koperasi Sembilan Sembilan. Selain itu kedatanganya juga untuk memberikan bukti tambahan ke aparat penegak hukum.
Menurut salah satu nasabah koperasi Komang Budi mengatakan dirinya bersama 23 orang nasabah koperasi datang ke Polres Tabanan untuk menanyakan sejauh mana sudah penanganan dugaan penggelapan uang tabungan dan deposito yang diduga ditilep koperasi sembilan sembilan.
“Kami datang bersama puluhan nasabah hanya ingin aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini. Pasalnya laporan ini sudah masuk setahun yang lalu,”terang Budi.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, sebelumnya antara pengurus dan nasabah sudah dilakukan mediasi di Dinas Koperasi Tabanan. Namun sayangnya hingga 2,5 tahun belum ada itikad baik dari koperasi sembilan-sembilan mengembalikan uang nasabah untuk melakukan pelunasan dan pembayaran.”Kami juga datang memberikan bukti tambahan berupa buku tabungan hingga bukti deposito,” kata Budi.
Budi menambahkan masalah ini sejatinya sudah dilakukan mediasi antara pengurus koperasi dengan nasabah koperasi sembilan sembilan di Dinas Koperasi Tabanan.
Sayangnya hingga saat ini sekitar 2,5 tahun ini belum ada itikad baik dari koperasi sembilan-sembilan mengembalikan uang nasabah untuk melakukan pelunasan dan pembayaran.
“Namun dari pihak koperasi benar-benar tidak ada itikad baik sama sekali. Bahkan kini saling lempar antar pengurus masalah ini,” ujar Budi.
Total uang nasabah di koperasi sembilan-sembilan yang tidak bisa ditarik sebesar Rp 2 miliar. Bahkan ada satu orang nasabah memiliki uang Rp 800 juta.
“Saya berharap aparat penegak hukum untuk menyelesai masalah ini, kasian uang nasabah yang mencapai miliaran,”imbuhnya
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar yang dikonfirmasi terpisah mengaku pihaknya telah memeriksa pengurus, nasabah hingga dinas koperasi Tabanan dalam kasus ini.
Untuk mengetahui aliran dana dari koperasi ini dan berapa uang nasabah atau kerugian pihaknya berencana melakukan audit.
Bahkan dalam waktu dekat pengurus koperasi yang diduga dari oknum anggota dewan akan kami periksa, karena dia menjadi salah satu pemilik koperasi.”Kami masih mencari unsur pidana. Dalam hal ini masih penyelidikan,” ujar AKP Aji Yoga Sekar.
Lanjut Aji Yoga Sekar bila keterangan saksi-saksi sudah diperiksa dan terpenuhi ditambah dokumen-dokumen sudah ada, pihaknya berencana akan melakukan audit.
“Rencananya kami akan melakukan audit. Apakah ada unsur pidana dalam kasus ini. Karena ini koperasi lumayan banyak nasabahnya,” jelas Aji Yoga Sekar.[mp]