KARANGASEM, MEDIAPELANGI.com – Sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Paiketan Krama Istri (PAKIS) Provinsi Bali di bentuk dan bergerak serangkaian mendukung program pemerintah salah satunya mendukung penguatan desa adat khusus dalam menjaga dan merawat budaya Bali.
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Bali memiliki 8 Kabupaten dan satu Kota Madya. Ke sembilan Kabupaten dan Kota ini tentu memiliki ciri khas dan budaya sendiri, baik itu adat istiadat, kepercayaan dan pola tata rias. Untuk mempertahankan dan menjaga sekaligus merawat alam melalui budaya yang sudah ada sejak jaman dahulu, melalui Paiketan Krama Istri, pemerintah ingin mewujudkan program pertahanan sekaligus melestarikan budaya yang sudah ada. Kegiatan sosialisasi dan aksi sosial yang merupakan program dari PAKIS Bali diimplementasikan dalam kegiatan nyata turun ke lapangan dengan cara memberikan kesempatan bagi pemilik salon untuk mendapatkan pelatihan menata rambut sesuai dengan pakem.
Seperti yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Paiketan Krama Istri (PAKIS) Provinsi Bali menggandeng Anak Agung Ayu Ketut Agung (pendiri salon Agung) memberikan sosialisasi dan praktek pola tata rias rambut (pyas utama dan payas madya) sesuai dengan tingkatan yadnya.
Dengan perbedaan dan ciri khasnya masing-masing, payas utama dan payas madya harus disesuaikan dengan daerah asalnya dan sudah sesuai dengan hasil riset berdasarkan pakem yang dari puri kabupaten/ kota terkait. “Puri adalah tempat para raja di jamannya dan satu-satunya yang memiliki akses berhubungan dengan pihak luar negeri. Pakem payas utama atau yang biasa kita kenal sebagai payas agung harus disesuaikan dengan hasil riset yang dilakukan”, jelas Ketua Harian Paiketan Krama Istri (PAKIS) Provinsi Bali Cok. Tia Kusumawardhani saat membuka pelatihan tata busana adat payas utama dan payas madya, di Gedung MDA Kabupaten Karangasem, Selasa (10/5).
Ciri khas atau pakem payas utama dan payas madya ini harus tetap dilestarikan sehingga tetap menjadi identitas bagi wilayahnya masing-masing.
Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem I Ketut Alit Suardana mengatakan pihaknya sangat berterima kasih dengan kedatangan Manggala PAKIS Provinsi Bali yang berkenan memberikan kontribusi pemahaman bagi penata rias rambut (salon) yang ada diwilayahnya untuk tidak mencampuraduk pola tata rias yang berlaku ditengah masyarakat.
Karangasem yang secara administratif terdiri dari 8 wilayah kecamatan, 78 desa/ kelurahan, yang terdiri dari 75 desa definitif dan 3 kelurahan, 529 banjar dinas/dusun dan 52 lingkungan. Sedangkan secara adat Kabupaten Karangasem terdiri dari 188 desa adat dan 605 banjar adat mempunyai ciri khas penataan rias pengantin agung yang dibagi menjadi tiga (3) bagian yaitu tata rias wajah dan rambut, busana, serta aksesoris pengantin agung karangasem.
Masing-masing bagian pada tata rias pengantin agung karangasem memiliki makna yang sesuai dengan fungsinya.
Langkah-langkah pelaksanaan dimulai dari tata rias wajah, selanjutnya pada tata rias rambut yakni pembentukan semi gopong, pusung kerucut, sanggul gento agung, bunga mawar, cempaka putih, cempaka kuning, blengker, bunga sandat, empak-empak, bunga cempaka, cucuk bundar emas, dan terakhir pemasangan sekar taji.
Langkah penggunaan busana pengantin wanita meliputi penggunaan tapih, kamen songket, stagen, selendang blebet sutra cina, dan terakhir selendang bangsing. Sedangkan untuk pengantin pria menggunakan saput songket merebong, sabuk/stagen, kampuh atau saput sutra penuh, umpal, baju beludru bersulam, dan destar.
Sementara langkah-langkah penggunaan aksesoris pengantin wanita meliputi subeng cerorot, badong, gelang, dan sabuk pending. Sedangkan untuk pengantin pria meliputi penggunaan rumbing, gelang, dan pada tahap akhir penggunaan bros.
Dengan disesuaikannya pakem payas utama dan payas madya pada tingkatan yadnyanya, maka dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan tempat dan waktu penggunaan.
Melalui sosialisasi, pelatihan tata busana adat payas utama dan payas madya diharapkan mampu menambah wawasan dan pengetahuan di bidang payas utama dan payas madya di masing-masing kabupaten, karena program ini menjadi salah satu program yang strategis dan bermanfaat bagi para peserta.
Dihari yang sama, Ketua Harian Paiketan Krama Istri (PAKIS) Provinsi Bali mewakili Manggala Utama PAKIS Bali menyerahkan bantuan beras sebanyak 2 Ton kepada 100 orang penerima yang terdiri dari 10 lansia, 10 ibu hamil, 10 penyandang disabilitas, 10 pecalang dan 10 yowana. Dalam aksi sosial yang dikemas “Tresna lan Punia” ini diharapkan memberi manfaat bagi mereka yang membutuhkan.[*]