DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan sertifikat tanah untuk warga masyarakat di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung sebanyak 90 bidang tanah dengan luas total 21.455 meter persegi bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku pada, Senin (Soma Umanis, Sungsang) 30 Mei 2022.
Sertifikat Tanah yang diserahkan Gubernur Wayan Koster ke warga di Kelurahan Tanjung Benoa adalah perjuangan bersejarah yang kedua kalinya dilakukan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini di dalam mengatasi masalah Agraria. Setelah sebelumnya berhasil menuntaskan konflik Agraria sejak tahun 1960 terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, kini juga berhasil menuntaskan masalah Agraria di Kelurahan Tanjung Benoa yang telah terjadi sejak Tahun 1920 atau sudah 100 tahun lebih masyarakat di Tanjung Benoa tidak mendapatkan status tanah yang jelas.
Gubernur Bali jebolan ITB ini tidak membutuhkan waktu lama di dalam menangani masalah Agraria Tanjung Benoa, semenjak mendapatkan informasi dari tokoh masyarakat, Wayan Koster langsung bekerja cepat dengan menugaskan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku dan Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Badung untuk langsung menyelesaikan masalah ini dan Saya langsung terbitkan surat pada tanggal 18 April 2022.
“Saya minta Pak Kanwil BPN Bali segera proses sertifikatnya. Coba hitung dari 18 April 2022 dan sekarang tanggal 30 Mei 2022, artinya 1 bulan lebih sedikit masalah ini selesai dan sertifikat tanahnya diberikan secara gratis. Jadi 100 tahun lebih Bapak Ibu menunggu kepastian, namun tidak sampai 2 bulan, Astungkara masalah ini sudah bisa Saya selesaikan dengan penuh ketulusan dan lurus, serta Saya minta kepada BPN Bali jangan ada yang pungut uang satu Rupiah pun kepada masyarakat di Tanjung Benoa,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini yang disambut gemuruh tepuk tangan.
Lebih lanjut mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menanyakan kepada warga Tanjung Benoa.
Ada ngak yang dulu pernah menjanjikan dapat sertifikat sampai Bapak Ibu harus keluar uang? “Angkat tangan coba,” kata Gubernur Koster seraya kaget melihat kejujuran masyarakat Tanjung Benoa, ternyata banyak warga di Tanjung Benoa yang ditipu untuk keluar uang, karena dijanjikan mendapat sertifikat tanah.
Mendengar hal itu, Ketut Tami Wijaya (71) dari Banjar Tengah Tanjung Benoa atau mantan pramuwisata budaya mengatakan tanah yang Saya tempati itu seluas 1,4 are, tetapi sekarang kenapa bisa 1,8 are, berarti Saya dapat untung dari Pemerintah. “Jadi terimakasih banyak Bapak Gubernur Wayan Koster,” ucapnya seraya menceritakan dulu Saya tidak bisa hitung berapa orang yang memberikan janji ke Saya, dimana Saya dijanjikan 8 bulan sudah beres mendapatkan sertifikat tanah dengan mengorbankan uang sebanyak Rp 20 juta lebih pada tahun 1997.
Saat itu Saya harus mengeluarkan uang dengan mencicilnya sebanyak dua kali. Sekarang Saya baru dapat gratis, jadi tepuk tangan kepada Gubernur Bali kita, Bapak Wayan Koster atas pengabdiannya,” kata Ketut Tami Wijaya yang juga menjadi sebagai Pemangku di Tanjung Benoa.
Selanjutnya Wayan Gantil Artana (57) menyatakan dirinya telah menempati tanah sejak dulu seluas 4,50 are dan memang betul Saya juga mengalami hal yang sama seperti Bapak Ketut Tami Wijaya, dimana banyak yang datang menjanjikan sertifikat tanah dengan berbagai macam orang. “Hampir Rp 13 juta Saya mengeluarkan uang untuk mendapatkan sertifikat tanah pada Tahun 1992,” ujarnya seraya menyatakan Astungkara hari ini, Saya sangat berterimakasih sekali dengan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah membantu Saya. Luar biasa ini, saya terharu mau nangis Bapak, karena sudah puluhan tahun tidak ada kepastian, bahkan sempat kena tipu sampai Rp 13 juta.
Sedangkan Hj. Muhammad menyatakan dirinya adalah generasi kedua yang menempati tanah di Tanjung Benoa seluas 1,60 are. “Dulu memang sempat ada janji dari berbagai orang untuk mendapatkan sertifikat tanah, tapi Saya tidak mau membayarnya. Bersyukur sekarang Kita diberikan Gubernur Bali yang ketujuh, jadi angka tujuh itu merupakan keberuntungan bagi Kami Pak Gubernur,” kata Muhammad sembari menyampaikan salam terimakasih kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali tersebut.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster meminta kepada warga yang sudah mendapatkan sertifikat tanah di Tanjung Benoa untuk menjaga sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya, jangan digadaikan dan di jual atau dialihfungsikan, namun harus menjadi warisan secara turun temurun sampai ke anak cucu berikutnya, supaya tidak beralih ke orang lain.
“Kita doakan juga selain untuk tempat tinggal, tanah ini juga diharapkan bisa sebagai pembangkit ekonomi keluarga dengan berinovasi membuka warung di lahannya masing – masing. Ingat ini kebijakan penuh yang Saya ambil dengan sikap yang tulus dan lurus.
Tidak ada kepentingan apa dan sangat bahagia saya bisa menuntaskan masalah ini. Bapak Ibu yang menerima sertifikat tanah juga pasti bahagia, jadi Kita sama-sama bahagia, tidak ada beban lain,” pungkas Gubernur Wayan Koster seraya memohon doa agar program pembangunan yang sedang dikerjakan melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru bisa selesai dengan tuntas untuk di periode pertama Saya sebagai Gubernur Bali.