Ketua DPRD Terima Audiensi KPU Tabanan

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan terkait persiapan Pemilu 2024, Senin (27/6/2022).[istimewa]

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan terkait persiapan Pemilu 2024, Senin (27/6/2022).

Hadir dalam pertemuan itu, Ketua KPU Kabupaten Tabanan didampingi komisioner dan sekretaris KPU. Sementara Made Dirga didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Tabanan I Made Sugiarta dan  I Gusti Suarya Kabag Fasilitasi Pembentukan Perda Penganggaran dan Pengawasan DPRD.

Audiensi dari KPU Tabanan ini berkenaan dengan Persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Tabanan.

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga meberikan dukungan moril pada komisioner KPU Tabanan agar bisa konsisten menjalankan tahapan Pemilu. Dan berharap pelaksanaan pemilu ini bisa berlangsung lancar. Dirga juga meminta KPU bertugas penuh khidmat supaya masyarakat dapat terlindungi hak pilihnya.

“Tadi sempat berdiskusi sekitar satu jam. Apalagi akan ada dua kali hajatan Pemilu, Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah,” ujar Dirga.

Politisi PDI Perjuangan asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara ini akan berupaya membantu KPU Tabanan sehingga tugas dan tahapan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar. “Setelah ada komunikasi, kan kami bisa ikut membantu, jika nanti ada kendala,” ujarnya.

“Kita yakin bahwa dengan koordinasi yang baik antara Dewan, KPU dan Pemkab, Pilkada yang akan datang akan berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Ketua KPU Tabanan I Putu Gede Weda Subawa menyebutkan, PKPU Nomor 3 Tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu merupakan gambaran umum terkait pelaksanaan Pemilu.

“Teknis dan lebih detail nanti akan ada lagi berupa Peraturan KPU. Misalkan pembentukan tim adhoc,” ujarnya.

Selain ke DPRD, KPU Tabanan juga akan mengagendakan audensi ke Kejaksaan, Kodim 1619 Tabanan dan terakhir ke Bupati Tabanan. “Ini dalam rangka melakukan koordinasi dan sosialisasi pada Porkompinda,” katanya.

Lebih lanjut Weda Subawa mengatakan, kedatangan mereka merupakan langkah awal dalam menjalankan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Seperti diketahui, Pemilu Serentak akan diadakan pada 14 Februari 2024, dan Pemilihan Serentak yang meliputi pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Selain berdiskusi terkait persiapan Pemilu, Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa juga menyerahkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu.[mp]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.