BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Bali menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan sertifikasi Jabatan Fungsional (Jafung) Arsiparis Angkatan ke-28 yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kegiatan dilaksanakan di Harris Hotel & Residences Sunset Road dari tanggal 28 Juni hingga 1 Juli 2022. Sertifikasi melibatkan 40 peserta, terdiri dari 32 arsiparis Pemprov Bali dan 8 orang arsiparis dari instansi pusat, dibuka secara resmi pada Buda Umanis Wuku Medangsia (Rabu, 29 Juni 2022).
Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali Drs. I Wayan Budiasa, M.Si dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas terpilihnya Bali sebagai tuan rumah kegiatan sertifikasi. Ia hadir mewakili Pemprov Bali karena OPD yang dipimpinnya membawahi bidang kearsipan sejak pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022. “Salah satu dampak dari penataan birokrasi yang kami lakukan adalah penanganan arsip ada di bawah Biro Umum dan Protokol,” ujarnya.
Bicara mengenai tata kelola kearsipan, ia menyebut ada empat hal yang harus diperhatikan yaitu sumber daya manusia, sarana dan prasarana, penunjang mekanisme serta dukungan anggaran. Bertolak dari empat komponen itu, di tengah situasi pandemi, tata kelola kearsipan menghadapi tantangan dari segi dukungan pendanaan. Hal ini disebabkan adanya rasionalisasi anggaran yang mengharuskan pemerintah menentukan skala prioritas.
“Sarana dan prasarana bidang kearsipan kami memang belum maksimal. Sejumlah provinsi telah memiliki depo, sementara kami belum,” imbuhnya. Karena itu, Pemprov Bali memberi perhatian pada hal penting lain yaitu peningkatan kualitas SDM di bidang kearsipan. Pihaknya bersyukur karena ANRI mendukung upaya itu dengan menjadikan Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan sertifikasi arsiparis. Melalui kegiatan sertifikasi ini, ia berharap peningkatan kapasitas seorang arsiparis bisa sejalan dengan penguatan kapabilitasnya.
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia Kearsipan dan Sertifikasi ANRI Dr.Andi Abubakar, SIP.M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menjamin mutu kelayakan dalam pelayanan kearsipan. Melalui kegiatan sertifikasi, ia berharap penyelenggaraan kearsipan dapat dilaksanakan sesuai standar. Lebih dari itu, melalui sertifikasi dan uji kompetensi, seorang arsiparis diharapkan mampu membuktikan akuntabilitas kinerja dan berkontribusi positif bagi kemajuan organisasi.[*]