TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Satreskrim Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak sapi. Polisi mengamankan satu pelaku bernama Asep (24) warga Banjar Dinas Baturiti Kaja, Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan Bali.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar mengatakan, pihaknya berhasil menangkap satu pelaku pencurian hewan sapi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kediri.
Menurut Aji Yoga Sekar peristiwa pencurian sapi terjadi pada Rabu (1/6/2022) lalu di Banjar Batutampih Kangin, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Tabanan. Hal itu baru diketahui pemilik hewan sapi pada sore harinya sekitar pukul 15.00 Wita dan korban I Ketut Suarya (64).Bahwa korban memiliki 2 ekor sapi yang terikat dipatok besi yang berada dikebun miliknya.
Saat itu korban bermaksud untuk memberi air minum sapi. Namun 1 ekor sapinya yang sebelumnya terikat tidak ada di tempatnya dan melaporkan ke Polres Tabanan.
“Kami telah menerima laporan warga yang mengaku telah kehilangan satu ekor sapi miliknya yang terikat di sebuah patok besi di kebun,”tutur Aji Yoga Sekar, Rabu (29/6/2022).
Atas dasar laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan atas kasus pencurian hewan sapi tersebut.
Pada hari Jumat (17/6/2022) , kami mendapatkan laporan keberadaan pelaku Asep di wilayah Kerambitan. Tim opsnal Polres Tabanan langsung menindaklanjuti berhasil menemukan dan menangkap Asep,”papar Aji Yoga Sekar.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan pelaku yang berhasil diamankan, Yoga Sekar mengatakan, pelaku dengan mudah mengambil sapi dengan melepas ikatan tali sapi yang terikat di patok besi yang ada di areal kebun.
Selanjutnya Yoga Sekar menerangkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus pencurian hewan ternak sapi.
“Dalam kasus ini kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1,5 juta (sisa hasil penjualan sapi. Sepeda motor Honda Vario warna putih. Kendaraan pickup warna hitam dan 1 ekor sapi betina,”pungkasnya.[mp]