TABANAN, MEDIAPELANGI.com -Tindak pencurian terjadi di Koperasi Unit Desa (KUD) Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan Bali, Sabtu (2/7/2022).
Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp 22 juta yang tersimpan di laci dan puluhan slop rokok berbagai merk.
Diketahui, sebelum manggasak uang dan rokok, pelaku diduga kuat masuk dengan cara memanjat tembok yang berada disebelah utara KUD dan masuk dari atas genteng dan menjebol plafon dan masuk kedalam KUD.
Karyawan KUD Pejaten Ni Putu Leni Liana mengatakan kronologi kejadian bermula ketika sekitar 08.50 Wita ketika membuka pintu rolling door dan membuka pintu KUD Pejaten mendapati korek gas berserakan diatas meja didalam KUD dan laci tempat menaruh uang sudah terbuka dan uang senilai Rp 22 juta raib.
Karyawan yang mendapati kejadian itu kemudian melapor kepada Manajer KUD Iswari Furandani.
Mengetahi ada yang janggal pada kantornya, hal itu pun ditindaklanjuti dengan melaporkan ke petugas kepolisian.
Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan pada polisi. Jajaran Polsek Kediiri selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP).
Kerugian akibat kemalingan ini uang tunai Rp 22 juta dan 74 slop rokok berbagai merk
Terkait itu, Kapolsek Kediri, Kompol I Kadek Ardika membenarkan kejadian tersebut. Pihak KUD Pejaten sudah melaporkan dan ditindaklanjuti dengan oleh TKP
“Ya kejadian diketahui hari Sabtu pagi, saat ini masih dalam penyelidikan,” papar Kompol Ardika.[mp]