DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi menutup Bulan Bung Karno IV Tahun 2022 yang mengangkat tema ‘Adicitta Danu Kerthi’ yang berarti Menstanakan Air Dalam Diri, Refleksi Kepemimpinan Bung dengan mengandung makna tidak ada kehidupan di dunia ini tanpa adanya unsur air pada Kamis (Wraspati, Paing Medangsia) 30 Juni 2022 di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar.
Gubernur Bali dalam sambutannya mengucapkan rasa syukurnya atas diselenggarakannya Bulan Bung Karno Ke-IV yang berlangsung dari tanggal 1 – 30 Juni 2022 sebagai wujud nyata mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali. ”Ini satu-satunya Provinsi (Bali, red) yang mempunyai kebijakan regulasi tentang Bulan Bung Karno,” ujar Wayan Koster yang disambut tepuk tangan.
Dengan tegas, Gubernur Bali menyampaikan Kita sepantasnya memuliakan Bung Karno sebagai pemimpin pergerakan perjuangan yang pada akhirnya menjadikan Indonesia ini Merdeka pada Tahun 1945. Tidak saja memimpin pergerakan kemerdekaan, Bung Karno juga menjadi Proklamator sehingga Negara Indonesia resmi mendapatkan pengakuan dari seluruh negara di dunia. Dalam pengabdiannya, Bung Karno juga : 1) Membentuk konstitusi untuk menjalankan Negara Republik Indonesia dengan UUD 1945; 2) Membangun Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); 3) Membangun ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika; 4) Mewarisi ajaran untuk membangun Bangsa Indonesia dengan Trisakti-nya, yaitu Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan. “Menurut Saya ajaran Trisakti Bung Karno sangat relevan untuk dijalankan sepanjang jaman oleh generasi ke generasi dan menjadi kebutuhan di dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Jadi kontribusi Bung Karno terhadap eksistensi Bangsa dan Negara Indonesia sangat besar,” kata mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini yang disambut tepuk tangan.
Dihadapan anak muda, orang nomor satu di Pemprov Bali ini menekankan jangan sesekali melupakan sejarah (Jas Merah), untuk itu Kita harus ingat dengan peran kesejarahan Bung Karno yang tercatat telah berjuang untuk Negara Indonesia dengan penuh pengorbanan melawan penjajah. “Bung Karno sempat ditahan dalam penjara, tapi tidak pernah menyurutkan api perjuangannya sebelum Indonesia Merdeka, sehingga pada akhirnya Kita sekarang sudah merdeka dan diproklamirkan 17 Agustus 1945,” jelasnya.
Setelah Indonesia Merdeka, kata Wayan Koster bangsa ini sekarang tumbuh menjadi negara demokrasi dengan harus menjawab tantangan untuk terus memperkokoh 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara Kita, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika guna menjadi pedoman dan kekuatan untuk melawan masuknya ideologi dari luar. “Pancasila yang digagas oleh Bung Karno harus terus Kita sebarluaskan ke masyarakat dengan mengedukasi, menanamkan, hingga membumikan nilai – nilai Pancasila ke masyarakat sekaligus memuliakan Bung Karno sebagai Bapak Bangsa,” sebutnya seraya menyatakan sebagai penerus bertanggungjawab, maka satu persen pun Kita tidak boleh ragu untuk memuliakan Bung Karno dan tidak boleh lupa terhadap peran kesejarahan dari pemimpin negeri Kita ini, karena Bangsa yang besar selalu menghormati peran kesejarahannya, Kita pun juga sebagai orang Bali selalu diajarkan untuk menghormati para Leluhur, apalagi buat Bangsa ini.
Itulah sebabnya, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali secara kompak semua menjalankan Bulan Bung Karno sampai ke tingkat Desa dengan tujuan untuk membangun memori kolektif perjuangan, kepeloporan, dan keteladanan, serta ajaran Trisakti Bung Karno kepada masyarakat (Anak-anak, Remaja, Dewasa, dan Lansia, red) di Bali. “Saya ingin agar Bali ini menjadi percontohan di dalam menjalankan ideologi Pancasila secara utuh,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran ini.
Era kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster Pemerintah Provinsi Bali sedang ditata pembangunannya secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dengan menjalankan ajaran Trisakti Bung Karno guna mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Ajaran Trisakti Bung Karno yang dijalankan Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menjadikan Pulau Dewata ini Berdaulat secara Politik ialah melalui hadirnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno.
Kemudian untuk mewujudkan Bali Berdikari secara Ekonomi, Wayan Koster telah mengeluarkan : 1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali agar produk pertanian, perikanan dan industri Lokal Bali yang merupakan salah satu produk unggulan daerah, sumber pangan, komoditas perdagangan dan sumber kehidupan dan pendapatan masyarakat ini harus dikembangkan dan diberdayakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai pelaksanaan Konsep Ekonomi Kerthi Bali; 2) Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali dengan tujuan untuk memberikan keberpihakan kepada petani arak tradisional lokal Bali dan sekarang produk arak sudah keren, karena mampu dikembangkan oleh masyarakat Bali setelah mendapatkan ijin Pita Cukai, BPOM, dan bisa di ekspor; 3) Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali dalam rangka meningkatkan produksi tenun lokal Blai untuk menghidupi ekonomi para perajin tenun di Bali; dan 4) Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali yang telah ditata dengan memfasilitasi Ijin BPOM, Indikasi Geografis Garam di Bali untuk dimanfaatkan oleh masyarakat serta dijual ke swalayan atau toko modern sebagai sumber kekuatan ekonomi lokal, nasional, hingga menjadi daya tarik pasar ekspor, sekaligus untuk memperangi garam impor yang sejalan dengan semangat Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo dengan mengajak Kita semua mengunakan produk dalam negeri atau didalamnya terdapat produk lokal Bali;
Selanjutnya di dalam mewujudkan Bali yang Berkepribadian dalam Kebudayaan, Wayan Koster pertamakali dilantik sebagai Gubernur Bali langsung mengeluarkan : 1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, selain mampu menumbuhkan perekonomian IKM dan UMKM Bali, Pergub Hari Penggunaan Busana Adat Bali ini juga mampu menguatkan identitas budaya Bali; 2) Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaran Bulan Bahasa Bali; 3) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali; dan 4) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan Dan Pemajuan Kebudayaan Bali
“Saya keluarkan Pergub tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaran Bulan Bahasa Bali terlebih dahulu bertujuan untuk memperkuat indentitas kebudayaan Bali agar Pulau Dewata ini memiliki karakter, jatidiri, dan aura positif ‘tenged’, serta tampil dengan kepribadian yang kuat. Aksara Bali juga merupakan warisan leluhur yang adiluhung, sehingga Negara yang mempunyai Aksara merupakan Negara yang memiliki peradaban kuat dan maju seperti China, Korea, Jepang, India, hingga Thailand,” ujar Gubernur Koster seraya mengakhiri sambutannya dengan mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan lembaga yang telah aktif berpartisipasi menyelenggarakan Bulan Bung Karno IV Tahun 2022.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Bali, Dewa Putu Mantera melaporkan pelaksanaan Bulan Bung Karno IV di Provinsi Bali Tahun 2022 secara keseluruhan telah dilaksanakan dan berjalan dengan lancar sesuai harapan dengan melaksanakan : 1) Apel Hari Lahirnya Pancasila tanggal 1 Juni 2022 dilaksanakan melalui Virtual secara Nasional; 2) Pembukaan Bulan Bung Karno IV Provinsi Bali Tahun 2022; 3) Seminar Daring dan Luring dengan Tema Aktualisasi Kepemimpinan Bung Karno dalam Bali Era Baru; 4) Gerakan Serentak Resik Sampah dan Penebaran 100.000 Benih Ikan di Estuary Dam Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan; 5) Bulan Bung Karno IV Tahun 2022 juga dilaksanakan secara serentak oleh Bupati/Walikota se-Bali sebagai bentuk sinergitas Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten/Kota sampai ke pelosok-pelosok Desa dan Kelurahan bersama-sama Tim Desa Kerthi Bali Sejahtera; 6) Menggelar Lomba Film Pendek Aktualisasi Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru dengan
Juara I diraih oleh SMA N 2 Semarapura, Juara II diraih oleh SMA N 1 Busungbiu, Juara III diraih oleh SMA TP 45 Denpasar; 7) Menggelar Lomba Desain dan Peragaan Busana Adat Kerja ke Kantor dengan Juara I diraih oleh Ida Ayu Putu Septy Diantari, SE dari Renon, Denpasar, Juara II diraih oleh I Kadek Dode Moneko dari Sukawati, Gianyar dan Juara III diraih oleh Ida Bagus Cakra Manuaba dari Kesiman Petilan, Denpasar; dan 8) Lomba Video Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Desa Adat, Desa, dan Kelurahan di Provinsi Bali dengan Juara I diraih oleh Desa Adat Peminge, Kelurahan Benoa, Kec. Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Juara II diraih oleh Desa Kesiman Kertalangu, Kec. Denpasar Timur, Kota Denpasar, dan Juara III diraih oleh Banjar Cemenggaon, Desa Celuk, Kec. Sukawati, Kabupaten Gianyar.[*]