fbpx
PendidikanTabanan

Bupati Sanjaya Serahkan SK PPPK untuk 316 Guru di Tabanan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebanyak 316 orang menerima Surat Keputusan (SK) sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Prosesi penyerahan SK PPPK yang dipimpin Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya tersebut dipusatkan di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan.

Tampak hadir  Wakil Bupati I Made Edi Wirawan, Sekda, Ketua DPRD Tabanan, para Asisten Sekda, Inspektorat, Kepala BKPSDM, Dinas Pendidikan serta OPD terkait.

Sebanyak 316 orang yang menerima SK PPPK tahap 2 seluruhnya merupakan tenaga guru.

Bupati Sanjaya mengatakan, bagi dirinya, kegiatan ini bukan sekadar penyerahan SK PPPK. Lebih dari itu, ada beban dan tanggung jawab ke depan bagi para guru.

“Dengan bertambahnya kekuatan ASN guru ini, tentunya akan ada semangat baru untuk dunia pendidikan kita. Saya meminta kepada seluruh PPPK guru harus bisa membawa dampak pada peningkatan dan pemerataan pendidikan serta bisa menanamkan budi pekerti pada anak didik,” tegas Sanjaya, Jumat (8/7/2022).

Dengan menanamkan buti pekerti agar anak- anak nantinya bisa menjadi anak yang santun dan memiliki tata krama dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

“Bagi kami, ini adalah amanah bagaimana super team Pemkab Tabanan bukan sekadar bertambah personelnya, tetapi harus benar-benar berjalan. Seluruh ASN harus punya peran besar terhadap pembangunan daerah. Apalagi dalam mewujudkan Visi dan Misi Tabanan membangun Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM) tepatnya di point nomor 2 tentang Pendidikan dan Kesehatan yang sangat-sangat penting,” kata Sanjaya.

Baca Juga:  Polisi Dalami Dugaan Kesalahan Struktur Bangunan Balai Pewaregan Pura Melanting

Secara Nasional, Tahun 2022 menjadi tahun yang sangat penting terkait dengan keberadaan Sumber Daya Manusia, Aparatur, Birokrasi, khususnya untuk para pegawai berstatus non-ASN.

Oleh Sebab itu, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengamanatkan agar para Pejabat Pembina Kepegawaian melakukan pemetaan pegawai Non-ASN untuk selanjutnya diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK atau dilakukan skema tenaga alih daya bagi tenaga teknis yang bersifat spesifik.

“Pemerintah Kabupaten Tabanan sejatinya sangat memerlukan penggerakkan tenaga non-ASN yang ada saat ini, dalam proses pelayanan publik dan pemerintahan di Kabupaten Tabanan, dan saya selaku Kepala Dearah, tentunya saya akan mengambil langkah-langkah strategis demi kepentingan bersama bedasarkan ketentuan yang berlaku.

Pihaknya menyatakan dengan ditanda-tanganinya perjanjian kerja dan penyerahan SK PPPK ini, maka para terlantik telah resmi menjadi bagian dari ASN dan hal tersebut merupakan capaian yang harus disyukuri.

Baca Juga:  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan Setujui Pembahasan Dua Ranperda APBD dalam Rapat Paripurna

“Saya percaya saudara adalah tenaga yang unggul dan ahli di bidang Pendidikan. Karya dan jerih payah saudara sejak dahulu membangun dunia Pendidikan di Tabanan agar menjadi lebih baik ke depannya,” ungkap Sanjaya.

“Karena itu ia meminta para  guru harus lebih update dan terdepan daripada yang dididik, jangan sampai terbalik karena dunia Pendidikan sangat berkembang, karena guru patut ditiru, harus memiliki keyakinan. Banggalah menjadi guru, itu merupakan penghormatan dan pekerjaan yang mulia,” pesannya.

Sebelumnya Kepala BKPSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra menjelaskna, seleksi PPPK guru sebelumnya dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui 2 tahapan seleksi, dengan rincian tahap 1 formasi tahun 2021 telah lulus sebanyak 450 orang dan SK telah diserahkan oleh Bupati Tabanan pada tanggal 26 April 2022. “Selanjutnya seleksi PPPK Guru tahap 2, telah lulus sebanyak 316 orang, sebagaimana pelaksanaan kegiatan pada hari ini dan akan diserahkan SK oleh Bupati Tabanan secara simbolis” jelasnya.[*]

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.