DENPASAR, MEDIAPELANGI.com –Jika dilihat secara nasional, Bali memang menduduki tingkat terendah untuk stunting yang bertengger di angka 10,9 %. Namun dari sembilan Kabupaten Kota di Bali, masih terdapat empat (4) Kabupaten yang mencatat tingginya angka stunting di wilayahnya.
Uraian data ini mencatat bahwa empat Kabupaten tersebut adalah Karangan dengan tingkat penderita balita stunting sebanyak 22,9%, disusul Kabupaten Klungkung dengan tingkat stunting sebanyak 19,4%, kemudian Kabupaten Jembrana sebanyak 14,3% dan Kabupaten Bangli mencatat 11,8% angka stunting di tahun 2021.
“Angka-angka ini bukan hal yang memalukan atau aib, namun akan menjadi pemacu bagi kader TP PKK Provinsi Bali dan Juga TP PKK Kabupaten, Kecamatan hingga Desa untuk lebih aktif turun ke lapangan dan menyambangi penderita stunting secara langsung ke daerahnya. Penanganan penderita stunting dapat kita lakukan dengan lebih fokus kepada pemenuhan pada pemberian makan tambahan untuk mereka, sehingga setidaknya konsumsi makanan yang masuk ke tubuhnya menjamin untuk memberikan imun yang baik agar mereka tidak sakit karena virus-virus lain yang masuk dan berkembang di dalam tubuhnya,” kata Ketua Tim Penggerak Provinsi Bali Ny. Putri Koster dalam sambutannya sesaat sebelum membuka secara resmi Webinar yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Bali secara virtual, Buda Paing Klurut (20/7).
“Untuk meminimalisir bahkan menghilangkan angka stunting di Bali secara nasional tentu saja dapat dilakukan apabila seluruh pihak, mulai dari kader TP PKK Kabupaten hingga tingkat Desa bersinergi membangun kerjasama yang aktif dalam mensosialisasikan dan mengedukasi para remaja, perempuan pra-nikah, ibu hamil dan ibu yang baru saja melahirkan untuk menjaga kesehatan tubuh, mulai dari penataan pola makanan yang sehat dan bergizi, pola tidur dan istirahat yang cukup, tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang, meminimalkan paparan radiasi (penggunaan) gadget saat hamil, menjauhi minuman beralkohol dan rokok serta tidak membiarkan pikiran terpenuhi dengan beban yang nantinya menyebabkan munculnya stres,” tambah Ny. Putri Koster.
Selain pergerakan kader TP PKK yang ada di wilayah masing-masing, peran serta dan kesadaran remaja putri dalam menjaga kesehatan sebelum menikah dan kemudian hamil lalu melahirkan juga sangat penting. Salah satunya memahami apa itu penyebab lahirnya bayi stunting atau gagal tumbuh kembang, sehingga dapat dicegah terlebih dahulu. Juga dapat dilakukan dengan menambah konsumsi makanan bergizi termasuk vitamin yang berhubungan untuk menjaga kesehatan organ dalam tubuh, dan tidak lupa juga menambahkan konsumsi tablet penambah darah yang berfungsi menjaga peredaran darah merah dalam tubuh yang menjaga keseimbangan sirkulasinya.
Untuk mencapai target penurunan angka stunting hingga 9,28% di tahun 2022 ini, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali mengajak seluruh kader Tim Penggerak PP Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan hingga tingkat Desa untuk turun bergerak melihat dan menangani langsung kondisi penderita stunting yang tercatat di data wilayahnya masing-masing (terutama 4 Kabupaten yang tercatat masih tinggi angka stuntingnya), sehingga adanya penanganan khusus untuk penderita stunting untuk mencocokan antara data dengan realitanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. I Nyoman Gede Anom menjelaskan, tunting adalah kondisi gagal tumbuh dan kembang pada balita yang diakibatkan oleh gizi kronis 1000 hari pertama kehidupan (setelah dilahirkan). Dan hal ini akan bisa dilihat atau diketahui setelah pertumbuhan balita di usia 2 tahun, yang ditandai dengan gagal tumbuh pada fisik (pendek dan kurus), mengalami hambatan kognitif dan motorik (IQ rendah) dan mengalami gangguan metabolik (cenderung kena penyakit stroke, diabetes, jantung dll).
Setelah lahir, bayi juga harus mendapatkan perhatian yang lebih dari sebelumnya. Karena selain membutuhkan imunisasi yang lengkap, ASI yang cukup, asupan makanan dan gizi yang lengkap, tumbuh kembang bayi juga wajib diperhatikan setiap bulannya. Karena perkembangan berat dan panjang badan bayi sangat penting untuk mengetahui apakah bayi tersebut tumbuh baik dengan berat dan panjang yang standar ataukah belum, dari sinilah akan diketahui apakah pertumbuhan bayi tersebut termasuk stunting ataukah tidak.
“Kita selaku tenaga kesehatan, baik itu dari fasilitas kesehatan Posyandu ataukah Bidan harus tanggap dengan kondisi warga sekitar, terlebih mereka yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Karena cenderung keluarga yang kurang mampu akan tertutup informasi mengenai cara pencegahan stunting atau kegagalan tumbuh kembang bayi. Mereka yang kurang mampu juga tentunya akan memiliki keterbatasan ekonomi dalam memenuhi asupan gizi berupa vitamin atau tablet penambah darah. Selain itu kesempatan untuk memantau perkembangan bayi ke fasilitas kesehatan juga akan terhambat karena kondisi mereka. Hal ini harus di jemput bola atau setidaknya diberikan layanan khusus agar tidak sampai terlahir bayi stunting,” ungkap dr. Nyoman Gede Anom.
Peka terhadap kebutuhan warganya terkait asupan gizi dan makanan tambahan juga harus menjadi prioritas dalam memberikan layanan kepada warga, terutama ibu hamil, ibu menyusui pasca melahirkan. Selain mengkonsumsi tablet penambah darah, pemberian makanan tambahan (PMT) terhadap ibu hamil dan juga balita adalah salah satu upaya mencegah terjadinya stunting bagi anak. Sehingga jumlah dan kasus ibu hamil KEK (kekurangan energi kronis) dapat diminimalkan.[*]