fbpx

Rapat Paripurna DPRD Tabanan Persetujuan Bersama Terhadap 3 Ranperda

Rapat Paripurna DPRD Tabanan Persetujuan Bersama 3 Ranperda

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupetn Tabanan menggelar Rapat Paripurna ke -6 masa persidangan ke-2 dengan agenda persetujuan bersama terhadap Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggatan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (26/7/2022).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Tabanan di pimpin Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga.

Ke-tiga buah Ranperda tersebut telah mendapat persetujuan bersama dan dituangkan dalam keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2022.

“Dengan telah disetujuinya Tiga Ranperda tersebut, maka kami selaku Kepala Daerah sebagai pemrakarsa Ranperda sesuai dengan peraturan Undang-undang, memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, karena Ranperda yang kami ajukan kepada DPRD melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah sebagai tambahan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tetang Pemerintah Daerah telah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Bupati Sanjaya.

Lebih lanjut, Sanjaya menjelaskan pelaksanaan Ranperda yang telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku sesuai dengan amanat perundang-undangan tersebut, maka tahapan berikutnya akan dilakukan verifikasi oleh Gubernur Bali.

“Untuk itu, tugas dari DPRD dan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah agar senantiasa terus dilibatkan, melalui rapat paripurna ini kami ucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik selama ini dan terus kita tingkatkan dalam pengabdian kita untuk menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani,” ungkap Sanjaya.

Terkait Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Bupati Sanjaya  tekankan pentingnya perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas di Tabanan, hal tersebut dibuktikan langsung melalui dukungannya dengan Gerakan pembangunan digeliatkan kawan-kawan penyandang disabilitas di Tabanan.

“Kami dari Pemkab, Dinsos Tabanan selalu memperhatikan Gerakan apapun yang terjadi di Tabanan, khususnya disabilitas. Banyak kegiatan-kegiatan dalam rangka mewujudkan Tabanan Era Baru yang melibatkan disabilitas seperti kegiatan olah-raga dan lomba-lomba” ujar Sanjaya.

Pihaknya juga beranggapan pentingnya Ranperda ini untuk bersama-sama merangkul saudara disabilitas di Tabanan untuk bersama membangun Tabanan. “Mereka adalah saudara kita, kita tidak melihat fisik dan mental, sepanjang kita bisa bersama membangun Tabanan, kita rangkul.

Kami juga selalu berikan ruang khusus untuk kawan disabilitas seperti fasilitas publik, dan sudah kita rancang untuk membangun tempat-tempat yang dikhususkan untuk disabilitas di Tabanan, karena Raperda sudah ketok palu tadi, rancangan ke depan adalah bagaimana untuk semakin memperhatikan lagi penyandang disabilitas,” pungkasnya.[mp]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.