Bupati Sanjaya Tegaskan Komit Perhatikan Penyandang Disabilitas

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima kenang-kenangan dari Penyandang Disabilitas, Selasa (26/7/2022)

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan komitmen memberikan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Hal itu diungkapkan usai menggelar Rapat Paripurna ke- 6 masa persidangan ke-2 dengan agenda persetujuan bersama terhadap Ranperda Kabupaten Tabanan, Selasa (26/7/2022).

Komitmen itu dibuktikan dengan persetujuan bersama DPRD dan Pemkab Tabanan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Bupati Sanjaya menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas di Tabanan, hal tersebut dibuktikan langsung melalui dukungannya dengan Gerakan pembangunan digeliatkan kawan-kawan penyandang disabilitas di Tabanan.

Menurut Sanjaya Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dimaksudkan untuk dapat menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi, situasi dan kondisi saat ini, sehingga menjadi kewajiban untuk dibahas dan ditetapkan sebagai bentuk kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Peraturan Perundang-undangan. Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Oleh karena itu, penyandang disabilitas merupakan kaum yang rentan sehingga sangat diperlukan suatu upaya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dalam memberikan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, untuk dapat mencegah dan menghilangkan berbagai bentuk diskriminasi, hambatan, pembatasan, kesulitan, dan pengurangan hak penyandang disabilitas.

Sehingga bagi penyandang disabilitas sebagai warga negara memiliki hak, kedudukan dan peran yang sama dengan masyarakat pada umumnya di segala aspek kehidupan dan penghidupan. ”Kami di Pemerintah Kabupaten Tabanan mengikuti amanah undang-undang, bahwa disabilitas mendapatkan perhatian khusus.  Dinsos Tabanan selalu memperhatikan Gerakan apapun yang terjadi di Tabanan, khususnya disabilitas,”kata Bupati Sanjaya.

Lebih lanjut menurut Sanjaya, Ranperda tentang pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, setelah ditetapkan menjadi Perda, tidak saja bermanfaat bagi para penyandang disabilitas, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi keluarga dan masyarakat yang dikonstruksikan non-disabilitas.

Apabila penyandang disabilitas diberikan akses yang memadai dalam mengembangkan diri, maka keluarga penyandang disabilitas tidak akan menganggap mereka sebagai beban keluarga.

Selain itu, penyandang disabilitas dapat membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka dapat hidup secara mandiri dan mengembangkan potensi serta kreatifitas guna berpartisipasi dalam pembangunan Daerah.

Itu di buktikan dengan banyaknya kegiatan-kegiatan dalam rangka mewujudkan Tabanan Era Baru yang melibatkan disabilitas seperti kegiatan olah-raga dan lomba-lomba lainya.

Hal ini dapat dicapai dengan memberikan pemahaman yang benar tentang disabilitas kepada masyarakat sehingga dapat memberikan penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas dan membangun solidaritas sosial yang kokoh diantara masyarakat Bali umumnya dan Tabanan khususnya.

Dengan pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas mutlak diperlukan oleh Kabupaten Tabanan karena telah sesuai dengan nilai-nilai filosofis, kondisi sosial dan aspek yuridis untuk mewujudkan kesetaraan, keharmonisan hidup antar warga masyarakat di Kabupaten Tabanan dan mewujudkan partisipasi masyarakat guna meraih kesejahteraan sosial tanpa membedakan kondisi fisik dan mental seseorang.

“Mereka adalah saudara kita, kita tidak melihat fisik dan mental, sepanjang kita bisa bersama membangun Tabanan, kita rangkul. Kami juga selalu berikan ruang khusus untuk kawan disabilitas seperti fasilitas publik, dan sudah kita rancang untuk membangun tempat-tempat yang dikhususkan untuk disabilitas di Tabanan, karena Raperda sudah ketok palu tadi, rancangan ke depan adalah bagaimana untuk semakin memperhatikan lagi penyandang disabilitas,” pungkasnya.[mp]

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.