DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny.Putri Koster menjadi narasumber dalam AKU BALI (Apa Kabar UMKM Bali) yang mengangkat tema “Melestarikan Warisan Tenun Gringsing di Desa Tenganan Pegringsingan” bertempat di Studio TVRI Bali, Kamis (Wraspati, Kliwon Merakih) 28 Juli 2022.
Ny.Putri Koster menyampaikan bahwasannya selaku Dekranasda Provinsi Bali bersinergi dengan OPD terkait melakukan fungsi pengawasan terhadap situasi kerajinan Bali baik itu terkait kualitas produk, kualitas SDM , penyiapan bahan baku hingga pemasaran.
Salah satu langkah yang dilakukan Dekranasda Provinsi Bali dalam menjalankan tugasnya adalah dengan memberi ruang kepada para IKM untuk berpameran secara gratis. Dari pelaksanaan pameran inilah Dekranasda mendapat banyak masukan dari pelaku IKM terkait situasi kerajinan di Bali serta berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku IKM selama ini.
Wanita yang akrab dipanggil Bunda Putri ini menambahkan, dari kegiatan pameran ini kita juga mengetahui bahwa tenun kita banyak di tenun di luar Bali, dimana hal ini harus kita sikapi secara serius mengingat hal ini tidak saja berimbas kepada perekonomian Bali tetapi juga menjadi ancaman terhadap upaya pelestarian warisan nenek moyang.
Salah satu kain tenun yang juga mendapat perhatian Dekranasda Bali adalah kain Tenun Gringsing yang ditenun di Desa Pegringsingan, Karangasem. Dimana kain tenun ini sangatlah unik, tidak hanya double ikat, kain tenun ini juga menggunakan bahan pewarna alami dan setiap desain ataupun motifnya mengandung makna filosofi tersendiri sesuai dengan adat dan tradisi yang ada di Desa Adat Pegringsingan.
Bunda Putri menambahkan kain tenun Gringsing yang diproduksi secara turun temurun dan digunakan dalam acara adat di Desa Pegringsingan keberadaanya harus kita lestarikan dan muliakan. Salah satu cara untuk melestarikannya adalah dengan menggunakannya. Dengan demikian pemasaran produk akan lancar dan secara otomatis perajin akan semakin bersemangat untuk menenun. Disamping itu kita juga harus memuliakan kain tenun tersebut dalam artian menggunakan kainnya sesuai dengan peruntukannya.
Mengingat satu lembar kain tenun Gringsing memiliki desain dan warna dengan filosofi tertentu maka alangkah baiknya jika kain tersebut kita gunakan sesuai peruntukannya. Bunda Putri mencontohnya, hendaknya kain tenun Gringsing tidak dipotong untuk dijadikan bahan tas, sepatu atau lainnya, namun digunakan sesuai peruntukannya misalnya sebagai selendang, scarf atau kamen.
“Mari kita muliakan kain warisan penglingsir (tetua-red) kita, kain yang begitu tua, langka dan rumit serta ada filosofi di setiap motifnya. Jangan perlakukan kain tenun sembarangan, ada jiwa-jiwa murni tenaga manusia, ada harapan, ada emosi dan kebahagiaan di setiap proses pengerjaannya. Perlakukan dan muliakan tenun kita, siapa lagi yang memuliakan kalau bukan kita,” imbuhnya.
Pendamping orang nomor satu di Bali ini juga menegaskan Tenun Gringsing sudah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Indikasi Geografis, dimana hal ini berarti Tenun Gringsing hanya boleh di tenun di Desa Pegringsingan. Tenun Gringsing diproduksi di Desa Pegringsingan, digunakan oleh masyarakat Bali bahkan Indonesia dan dipasarkan hingga ke seluruh dunia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali I Wayan Jarta menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali menaruh perhatian serius terhadap pelestarian warisan leluhur salah satunya kain tenun Gringsing.
Meskipun kain ini telah mengantongi HKI Indikasi Geografis, pemerintah terus melakukan edukasi dan sosialisasi untuk menguatkan HKI yang dimiliki sehingga dapat memberi manfaat dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakatnya .
Pemerintah juga memberi perhatian pada ketersediaan bahan baku kapas, bahan pewarna hingga pemasarannya, dengan pemasaran yang lancar maka secara otomatis para perajin akan terus berproduksi dan berinovasi. Dengan demikian perekonomian masyarakat akan bergerak dan disisi lain kita juga melestarikan apa yang diwariskan nenek moyang .
Kemudian Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Pegringsingan I Wayan Yasa menjelaskan Gringsing berasal dari kata Gering dan Sing yang berarti tidak sakit. Tenun Gringsing merupakan tenun double ikat yang menggunakan warna alam serta motif yang digunakan memiliki makna dan simbol kekuatan alam.
Tenun Gringsing memiliki tiga warna dasar yaitu merah, hitam dan putih yang melambangkan simbol api, air dan angin, sedangkan desainnya memiliki motif dasar tapak dara. Semua simbol ini memiliki makna agar kita menjaga keseimbangan alam, kekuatan api, angin dan air, dengan kita menjaga keseimbangan maka niscaya kita akan terhindar dari sakit.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster serta Ibu ketua Dekranasda atas kesempatan yang diberikan kepada para penenun Gringsing untuk berpameran dan memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat melalui Pameran IKM Bali Bangkit. Hal ini berdampak sangat signifikan kepada para perajin untuk lebih bersemangat dalam menenun dan berinovasi.[*]