TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kembali menyerahkan dokumen akta perkawinan dalam program Semara Ratih.
Kali ini Bupati Tabanan menyerahkan secara langsung dokumen akta perkawinan ini kepada pasangan I Wayan Krisnanda Yogeswara dan Puput Wulandari di acara pernikahan di Banjar Padangan Kaja, Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Sabtu (30/7/2022).
“Ini merupakan program Semara Ratih yang dinilai sebagai salah satu program inovatif Pemerintah Kabupaten Tabanan yang memiliki nilai filosofi yang sangat tinggi,” ujar Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Menurutnya bahwa program ini merupakan wujud nyata dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah kabupaten Tabanan akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Tabanan, terutama dalam kepengurusan seluruh dokumen kependudukan. Hal ini agar pelayanan kepengurusan dokumen kependudukan kepada masyarakat dapat dilayani dengan baik dan cepat, salah satu isinya termasuk penyerahan akta perkawinan, kartu keluarga dan KTP Elektronik,”ungkapnya.
Bupati Sanjaya sekaligus mensosialisasikan terkait program Semara Ratih yang sedang digalangkan di Kabupaten Tabanan.
“Ada beberapa hal yang memut filosofi baik dalam Semara Ratih, ini menandakan jalinan kasih sayang, cinta antara mempelai laki-laki dan perempuan, sampai titik akhir seperti searang melakukan akad pernikahan, intinya Semara Ratih ini nantinya akan kita patenkan untuk secara menyeluruh di Kabupaten Tabanan,”ungkapnya.
Maka kita menghimbau kepada masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan agar segera melaporkan dirinya di dinas dukcapil Kabupaten Tabanan, sehingga petugas kita segera mungkin menerbitkan dokumen akta perkawinan dan akan kita serahkan pada saat pesta perkawinan.” jelasnya.[mp]