TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyerahkan SK remisi umum secara simbolis kepada 114 Narapidana pada peringatan HUT RI ke-77 di Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Tabanan.
Untuk diketahui, pada Agustus di setiap tahunnya, sebagian narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) bisa berharap mendapat “kemerdekaan”, entah itu bebas lebih cepat atau mendapatkan pengurangan masa hukuman alias remisi.
Penyerahan remisi ini digelar di Aula Chandra Prabhawa Lapas Tabanan, Rabu (17/08/2022) siang. Turut hadir unsur Forkopimda, Wakil Bupati Tabanan, Ketua DPRD dan undangan lainya.
Pemberian Remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Apresiasi tersebut berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Di mana tujuan utama program pembinaan ialah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat, di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya. Bertepatan dengan peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI yang bertemakan “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana, terdiri dari yang mendapat remisi umum I (pengurangan sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang, dan yang mendapat remisi umum II, di mana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.725 orang.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang dibacakan oleh Bupati Sanjaya pagi itu, pihaknya berpesan untuk seluruh warga binaan yang mendapat remisi agar dapat memanfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.
“Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya” Papar Sanjaya.
“Sanjaya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini, saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan, saya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat” ujar Sanjaya.
Pihaknya berharap para warga binaan bisa menjadi insan dan pribadi yang lebih baik, dan hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum dan mampu berkontribusi secara aktif dalam pembangunan. Di kesempatan itu, Sanjaya juga berpesan kepada seluruh petugas jajaran pemasyarakatan agar menjadikan HUT ke 77 Kemerdekaan RI tahun 2022 ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan dan mengubah pola kinerja khususnya di masa pandemi ini.
“Maksimalkan inovasi-inovasi berbasis teknologi informasi, terutama dalam memberikan pelayanan terkait Pemasyarakatan serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan Ham pada umumnya” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Tabanan, Raden Budiman menjelaskan, masalah yang terjadi di Lapas Kabupaten Tabanan, tidak sedikit warga binaan yang mengalami stress, sehingga solusinya, pihak Lapas selalu mengkomunikasikan dengan psikolog guna meminimalisir stress pada warga binaan agar tidak terjadi gangguan kesehatan mental. “Di kabupaten Tabanan, yang mendapatkan remisi sekitar 114 orang narapidana dan yang bebas langsung sebanyak 1 narapidana,” kata Raden Budiman.[*mp]