Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Tabanan

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati I Made Edi Wirawan menyampaikan jawaban pihak eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan terhadap Ranperda Perubahan atas peraturan daerah nomor 16 tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin(5/9/2022).

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati I Made Edi Wirawan menyampaikan jawaban pihak eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan terhadap Ranperda Perubahan atas peraturan daerah nomor 16 tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin(5/9/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga didampingi wakil ketua 1 dan 2 serta anggota DPRD, Forkompimda, Kepala OPD, Organisasi Wanita dan undangan lainya.

Wabup Edi Wirawan menyampaikan bahwa pemerintah daerah menindaklanjuti Ranperda Perubahan atas peraturan daerah nomor 16 tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022 terhadap pemandangan umum oleh fraksi dari PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat.

“Dalam jawabannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tabanan, menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada segenap fraksi-fraksi yang ada di DPRDTabanan  yang telah meyampaian masukan dan pandangan terhadap keempat Ranperda yang diajukan eksekutif melalui pandangan umum fraksi-fraksi”.ungkapnya.

Menurutnya pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp.1,868 trilyun lebih mengalami peningkatan sebesar Rp.96,467 milyar lebih atau 5,44 persen dari rencana APBD Induk sebesar Rp. 1,772 trilyun lebih. Yang mendasari peningkatan pendapatan daerah salah satunya dikarenakan pendapatan asli daerah mengalami peningkatan sebesar Rp.69,001 milyar.

“Dalam rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Pendapatan Daerah mengalami peningkatan sebesar 5,44 pesen dari anggaran induk, yang direncanakan untuk pembiayaan belanja sebesar 4,29 persen dan sebesar 1,15 persen untuk menutupi pembiayaan netto,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan bahwa Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.1,910 trilyun lebih mengalami peningkatan sebesar Rp. 78,558 milyar lebih atau 4,29 persen dari rencana APBD Induk sebesar Rp. 1,832 trilyun lebih, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 41,890 milyar lebih yang ditutup dari pembiayaan netto yang bersumber dari Silpa Audited Tahun 2021.

Kenaikan belanja yang terjadi diharapkan dapat menciptakan value (nilai manfaat) yang lebih tinggi dari kenaikan nilai belanja yang dikeluarkan atau pembiayaan produktif yang dapat menciptakan multiplayer effect (efek berlipat ganda, sehingga berdampak pada ekonomi.

“Kami sependapat dengan pemandangan Dewan untuk mencarikan solusi yang dapat meringankan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Kesehatan, saat ini masyarakat Tabanan yang sudah tercover BPJS sebesar 95,35 persen, terhitung bulan Agustus 2022 Kabupaten Tabanan telah Universal Health Coverage (UHC),” jelasnya.

Sementara itu, Rumah Sakit Umum Tabanan sebagai RS rujukan regional Bali barat, sangat memerlukan alat-alat canggih yang vital seperti MRI dan CT Scan, dan untuk memberikan pelayanan CT scan dan MRI telah dilakukan kerjasama dengan pihak ketiga.

“Selanjutnya, kami sependapat dengan saran dewan untuk meningkatkan infrastruktur daerah, hal ini dilakukan dengan skala prioritas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya.

Selanjutnya dalam penjelasan yang disampaikannya pada Paripurna ke-10 tersebut dapat dijadikan bahan dalam memperlancar pembahassan pada tahap-tahap berikutnya. [mp]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.