DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati melantik dan mengambil sumpah pimpinan Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bali Periode Tahun 2022-2027 di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (Buda Umanis Prangbakat), 7 September 2022.
Dalam sambutannya, Wagub yang akrab disapa Cok Ace menyampaikan bahwasannya pergantian kepengurusan atau kegiatan-kegiatan pengkaderan pada suatu organisasi, mengindikasikan telah berjalannya demokrasi pada suatu organisasi, yang tentunya telah melalui proses dan mekanisme yang dilaksanakan secara demokratis.
Untuk itu, diharapkan para pengurus yang baru dilantik dapat membuat program kegiatan yang berdasarkan pemikiran yang baik dan jernih dalam hal berorientasi revitalisasi dan reaktualisasi pada program kerja secara optimal sehingga Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Bali dapat meningkatkan prestasi dan kinerja organisasi dalam rangka membantu Pemerintah dan Pemerintah Daerah bersama–sama dalam menyukseskan pembangunan khususnya di Daerah Bali melalui Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Lebih jauh dalam sambutannya, Wagub Cok Ace menyampaikan bahwa Zakat merupakan salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting, karena dengan zakat maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata. Sedangkan tanpa zakat, agama Islam menjadi tidak sempurna. Salah satu kendala sampai sekarang adalah umat Islam belum menganggap cukup penting kewajiban zakat ini, di sisi lain zakat potensi umat Islam yang cukup besar. Potensi ini apabila dikelola secara baik dan optimal akan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Zakat bila pengelolaannya dilakukan dengan baik dapat digunakan untuk membantu rakyat miskin guna meningkatkan pendapatannya. Untuk itu, umat Islam di Provinsi Bali harus berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sangat sejalan dengan semangat ajaran Islam. Partisipasi umat tersebut dapat diwujudkan dengan pelaksanaan zakat yang merupakan kewajiban agama dan juga mempunyai fungsi sosial. Potensi zakat belum dikelola secara optimal, diantaranya karena kurangnya kesadaran umat dalam melaksanakan zakat.
Guru Besar ISI Denpasar ini berharap kepada pengurus Baznas agar dapat membangun kesadaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait arti pentingnya zakat, serta bagaimana menjadikan zakat agar berfungsi sebagai amal ibadah dan juga sebagai konsep sosial. Pengelolaan zakat yang dilakukan secara terintegrasi atas dasar tanggung jawab bersama dapat mengoptimalkan peran zakat.
Peran zakat sebagai salah satu sumber dana jaminan sosial bagi fakir miskin dan untuk membantu program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan adalah sejalan dengan tujuan bernegara. “Untuk itu saya berharap agar Baznas Provinsi Bali semakin gencar dalam melaksanakan sosialisasi, penghimpunan dan penyaluran. Oleh karena itu saya berharap agar Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Bali memfokuskan kegiatannya pada program-program dalam peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat serta peningkatan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Pelantikan pimpinan Badan Amal Zakat Nasional Provinsi Bali Periode Tahun 2022-2027 pada pagi hari ini turut dihadiri oleh Pimpinan Baznas RI Pembina wilayah Bali Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE,M.Ec, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali Ketut Sukra Negara, tokoh agama serta undangan lainnya.[*]