TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan membuka Kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tingkat Kabupaten Tabanan, Senin (12/9/2022) di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Tabanan.
Pemerintah telah menetapkan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) sebagai isu Program Prioritas Nasional yang menargetkan balita stunting turun menjadi 14% pada tahun 2024 dari kondisi 24,4 % pada tahun 2021, Kabupaten Tabanan berada pada posisi 9,2 % dan ditargetkan 2024 prevalensi stunting 5,41 % di Kabupaten Tabanan.
“Saya harap agar seluruh pemangku kepentingan yang hadir hari ini dapat memberikan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tabanan sebagai prioritas utama di tingkat kabupaten hingga tingkat desa, komitmen untuk mengoptimalkan mobilitas sumber daya, koordinasi, melaksanakan pemantauan dan evaluasi sebagai upaya memastikan program terus berjalan dengan baik, untuk mencapai target tahun 2024 prevalensi stunting 5,41% di Kebupaten Tabanan,” kata Wabup Edi Wirawan.
Menurut Edi dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Kegiatan ini juga menjadi pengingat kita perlunya komitmen yang kuat dari kita semua. Tidak hanya komitmen di tingkat pusat, upaya komitment pemerintah daerah juga harus optimal.
Sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat penurunan stunting , pemerintah daerah kabupaten Tabanan telah mengerahkan 1064 personil tim pendamping keluarga ( TPK ) di kabupaten Tabanan, yang merupakan ujung tombak percepatan penurunan stunting. Tim pendamping keluarga adalah pasukan luar biasa dengan berbagai keahlian dan kemampuan komunikasi yang kita harus apresiasi keberadaannya.
TPK bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan serta melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting.
Dari sisi kerangka intervensi, seperti kita ketahui bersama penanganan stunting secara garis besar dilakukan melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang difokuskan pada 1000 (seribu) hari pertama kehidupan. Intervensi spesifik adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting, sementara intervensi sensitif adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya stunting untuk mencapai target tahun 2024 prevalensi stunting 5,41 % di kebupaten Tabanan.
Upaya penurunanan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan desa, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat dan mitra pembangunan.
“Saya minta agar dapat mendukung dan mengawal pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari saudara-saudara sekalian. Demikian pula kami harapkan majelis desa adat kabupaten Tabanan untuk turut serta melakukan perumusan dalam mencegah stunting dari tahapan pra-nikah bagi masyarakat setempat. Dari langkah tahapan pra-nikah, kita dapat memiliki data tiga bulan sebelumnya untuk melakukan langkah awal mengetahui dan melakukan intervensi dalam pencegahan dan penurunan stunting, dan dalam menyusun awig-awig (aturan adat tertulis) dapat menyelaraskan gerak langkah untuk meningkatkan cakupan pelayanan kepada kelompok sasaran dalam,”ungkapnya.
Ia menambahkan, demi mendukung Program RAN-PASTI, Komitmen yang kuat sangat penting untuk memastikan seluruh aktor pelaksana dapat menggerakan dan mengerahkan upaya terbaiknya dalam percepatan penanganan stunting. “Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan sebuah komitmen bersama dalam mendukung Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting juga dalam percepatan penurunan balita stunting di Kabupaten Tabanan, untuk kedepannya dapat melahirkan generasi muda yang berkualitas dan unggul demi kemajuan Tabanan,” imbuhnya.
Turut hadir Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Satgas Stunting Provinsi Bali, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tabanan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan serta TIM percepatan penurunan stunting kabupaten Tabanan.[mp]