
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Hanya lantaran emosi saat di nasehati karena mabuk, seorang pemuda warga Banjar Bandung, Desa Pandak Bandung, Kediri, Tabanan Bali nekad menganiaya kakeknya sendiri.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi saat pelaku I Made Dwi Aristian Fernanda (24) pada Kamis (15/9) sekitar pukul 18.00 Wita pulang dalam keadaan mabuk lalu ribut sama neneknya karena tidak menjemput kakeknya ke tempatnya bekerja.
Melihat kejadian tersebut kakek pelaku yang bernama I Wayan Yuda (79) berusaha melerai namun malah pelaku satu kali memukul dengan tangan kananya hingga luka pada pelipis sebelah kiri.
Akibat di pukul pelaku kemudian korban lari ke tetangga sebelah untuk meminta pertolongan, dan di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Mendengar ada meminta pertolongan kemudian I Made Sumiarta berusaha memberikan nasehat kepada pelaku namun melawan dengan menggunakan sajam.
Akibat kejadian itu, Sumiarta mengalami luka kena sayatan di lengan dan pinggang sebelah kiri.
Dia akhirnya dilarikan ke RSU Nyitdah untuk mendapatkan perawatan. Sementara, Dwi Aristian Fernanda oleh petugas kepolisian langsung digelandang ke Mapolsek Kediri.
Kejadian itu segera dilaporkan ke polisi. Berdasarkan laporan itu, pelaku Dwi Aristian Fernanda langsung di ciduk polisi.
“Dari hasil penyelidikan pelaku telah terbukti melakukan penganiayaan dan ditetapkan sebagai tersangka. Menariknya antara tersangka dan korban hubungan keluarga sedarah yakni cucu dan kakek,” ungkap Kapolsek Kediri Kompol Kadek Ardika,”Jumat (16/9/2022).
Akibat perbuatannya tersebut, Dwi Aristian kini harus merasakan hidup dibalik jeruji besi. Dia terancam dijerat dengan
Pasal 351 ayat (1) dam 351 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiyaan yang ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.[mp]