fbpx

Curi Tas Pedagang Pindang, IRT di Tabanan Diringkus

Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ni Komang Ayu Seniwati (47) diamankan Tim Opsnal Polsek Kerambitan telah mencuri sebuah tas milik pedagang pindang di Pasar Umum Kerambitan.[istimewa]

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ni Komang Ayu Seniwati (47) warga Jalan Pulau Menjangan, Desa Dauh Peken, Tabanan Bali diamankan Tim Opsnal Polsek Kerambitan.

IRT tersebut diduga telah melakukan pencurian sebuah tas milik korban pedagang bernama Ni Ketut Suniti (55) di Pasar Kerambitan, pada Rabu (27/7/2022).

Kapolsek Kerambitan AKP Ni Luh Komang Sri Subakti mengatakan, pelaku diamankan dirumahnya Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.

Peristiwa tersebut terjadi saat itu pelaku datang berpura-pura membeli ikan/pindang di Pasar Umum Kerambitan sekitar pukul 08.00 Wita. Membeli ikan/pindang dengan membayar dengan uang Rp 50 ribu dan minta untuk dibungkus menjadi 15 bungkus ikan/pindang  dan akan diambil setelah berbelanja keperluan lainya.

Namun pada saat korban membungkuskan ikan/pindang, pelaku memanfaatkan kelengahan pedagang dan mengambil tas korban dengan menukarkan tas lain yang dibawa pelaku.

Setelah korban menoleh, pelaku pun sudah tidak ada dan mendapatinya tas yang berisi uang dan HP sudah tidak ditempat semula.

“Jadi saat itu pelaku langsung kabur dengan membawa tas yang berisi uang dan HP. Korban pun kaget  dan sempat mencari pelaku namun tak ketemu dan akhirnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kerambitan,” ujar AKP Sri Subakti, Minggu (18/9/2022).

Dengan adanya laporan tersebut, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian jutaan rupiah, pihaknya pun langsung menurunkan tim opsnal Polsek Kerambitan untuk melakukan pengecekan ke TKP.

Bahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kerambitan langsung melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari pelapor  dan saksi di TKP.

Berbekal data yang diperoleh, tim opsnal polsek Kerambitan kemudian bergerak cepat dengan  melakukan penyelidikan di seputaran Kota Tabanan  dan sekitarnya.

Setelah diselidiki lebih dalam pelaku pun mengarah pada seorang yang bernama Ni Komang Ayu Seniwati asal Desa Dauh Peken, Tabanan.

“Polisi segera melakukan interogasi dan terungkap handphone tersebut yang dicuri pelaku sudah dijual disebuah konter HP di wilayah Ubung, Denpasar. Dan HP tersebut oleh konter sudah dijual,
terang AKP Sri Subakti.

Dari introgasi pelaku mengakui telah mencuri tas yang berisi HP dan uang tunai Rp 2,5 juta.

Polisi akhirnya mengamankan pelaku dan barang bukti selanjutnya menggiringnya ke Polsek Kerambitan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.[mp]

 

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.