fbpx

Modus Pura-pura Belanja, IRT Ini Curi Tas Pedagang di Pasar Kerambitan

Pelaku Pencurian Tas di Pasar Kerambitan Ni Komang Ayu Seniwati (47) [istimewa]

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Ibu Rumah Tangga (IRT)  yang diketahui bernama Ni Komang Ayu Seniwati (47) warga yang tinggal di Jalan Pulau Menjangan, Desa Dauh Peken, Tabanan Bali ditangkap polisi setelah beraksi menggondol tas milik pedagang ikan pindang di Pasar Umum Kerambitan dengan modus berpura-pura membeli ikan.

Wanita paruh baya itu seakan menyesal dengan perbuatannya sendiri.

Ia diamankan jajaran reskrim Polsek Kerambitan karena mencuri tas yang berisi uang dan Hp milik Ni Ketut Suniti (55) di Pasar Kerambitan, pada Rabu (27/7/2022).

Kapolsek Kerambitan AKP Ni Luh Komang Sri Subakti mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 08.00 Wita.

Saat itu pelaku datang berpura-pura membeli ikan/pindang di warung milik korban di Pasar Kerambitan. Dengan menyerakan uang Rp 50 ribu dibungkus menjadi 15 bungkus.

Namun pada saat korban membungkuskan ikan, pelaku memanfaatkan kelengahan pedagang dan mengambil tas korban dengan menukarkan tas lain yang dibawa pelaku.

.Setelah korban menoleh, pelaku pun sudah tidak ada dan mendapatinya tas yang berisi uang dan HP sudah tidak ditempat semula.

“Jadi saat itu pelaku langsung kabur dengan membawa tas yang berisi yang dan HP. Korban pun kaget  dan sempat mencari pelaku namun tak ketemu dan akhirnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kerambitan,” ujar AKP Sri Subakti, Minggu (18/9/2022).

Dengan adanya laporan tersebut, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian jutaan rupiah, pihaknya pun langsung menurunkan tim opsnal Polsek Kerambitan untuk melakukan pengecekan ke TKP.

Bahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kerambitan langsung melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari pelapor  dan saksi di TKP.

“Jadi saat itu, setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa HP sudah di jual di sebuah konter di wilayah Ubung, Denpasar dan  sudah di jual. Setelah diselidiki lebih dalam pelaku pun mengarah pada seorang yang bernama Ni Komang Ayu Seniwati asal Desa Dauh Peken, Tabanan,”ucapnya.

Berbekal data yang diperoleh, tim opsnal polsek Kerambitan kemudian bergerak cepat dengan  melakukan penyelidikan di seputaran Kota Tabanan  dan sekitarnya.

Namun saat itu pula diduga pelaku diketahui berada di rumahnya di Jalan Pulau Menjangan, Desa Dauh Peken, Tabanan

Selanjutnya team opsnal Polsek Kerambitan melakukan penyelidikan ke alamat tersebut dan sekitar pukul 15.30 wita pelaku pun langsung berhasil diamankan, Sabtu (17/9/2022).

Dari introgasi awal pelaku mengakui telah mencuri tas yang berisi HP dan uang tunai Rp 2,5 juta. “Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.[mp]

 

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.