
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Tumpukan sampah menggunung di tempat pembuangan akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan Bali. Tingginya mencapai 20 meter lebih. Meski sudah melebihi kapasitas, masih digunakan untuk menampung sampah.
Dalam satu hari rata-rata 110 ton sampah yang masuk. Sementara setiap bulanya mencapai 3.300 ton. Tidak hanya sampah anorganik, tapi juga sampah organik.
“Banyak juga yang masih membuang sampah organik di TPA. Kami juga kesulitan kalau harus mengecek satu per satu mobil sampah yang datang,” ujar Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Lumpur Tinja DLH Kabupaten Tabanan I Gede Anom Sumerta saat di temui di TPA Mandung, Selasa (20/9/2022) siang.
Anom Sumerta mengatakan, saat ini TPA Mandung menjadi satu-satunya penampungan sampah di Kabupaten Tabanan. Mengingat sampah sudah menggunung dan menimbulkan bau tidak sedap. Apalagi di musim penghujan. “Semoga akan ada penambahan lahan untuk dijadikan TPA,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ekayana menjelaskan, telah diusulkan untuk pengadaan alat berat, tahun 2023. Mengingat anggaran yang terbatas dan ia meminta untuk lebih lanjut berkoordinasi dengan Sekda.
Menurut dia tumpukan sampah yang sudah menggunung di tempat pembuangan akhir Mandung, kini volume sampah melebihi kapasitas atau daya tampung TPA. Dalam satu tahun sampah yang masuk ke TPA sekitar 40.040 ton. Dalam sehari sekitar 70 kendaraan yang masuk membawa tumpukan sampah.
“Kalau bicara bertahan sampai lama, mungkin 6 bulan sampai 1 tahun ke depan itu dalam kajian sudah dinyatakan bahwa sudah overkapasitas,” jelas Ekayana saat dijumpai wartawan, Selasa (20/9/2022).
“Seharusnya sudah tidak bisa lagi membuang sampah ke TPA Mandung,” sambungnya.
Namun demikian, Ekayana mengatakan, pihaknya hingga saat ini terus mengupayakan alternatif lain agar sampah di Kabupaten Tabanan masih bisa terus ditampung di TPA Mandung.
Akibat kondisi ini, gunungan sampah di TPA Mandung pun semakin meninggi hingga puluhan meter. Bahkan, gunungan sampah tersebut sempat longsor beberapa waktu lalu, hingga menghambat jalur truk pengangkut sampah.
Lebih lanjut, Ekayana mengungkapkan, sesungguhnya kapasitas daya tampung di TPA Mandung dengan area seluas 2,7 Hektar hanya bisa menampung 550.000 meter kubik. Namun, saat ini volume sampah di TPA Mandung sudah melebihi daya tampung. Dengan melihat situasi seperti saat ini kurun waktu 6 bulan-1 tahun. Oleh karena itu di TPA adanya pembusukan sampah dibawah tumpukan sampah. Kedepanya bisa diratakan dengan mengunakan alat berat dan tentunnya dalam satu hari ditutup tidak menerima pembuangan sampah. dengan harapan tumpukan sampah didorong kearah timur untuk diratakan,”pungkasnya.[mp]