TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tabanan tentang Rancangan Peraturan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Selasa (26/9/2022) yang digelar di Ruang Rapat DPRD setempat.
Turut hadir Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, Ketua DPRD Tabanan beserta anggota, Sekda dan Para Asisten Sekda, Jajaran Forkopimda dan diikuti oleh Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.
Pada kesempatan itu, Bupati Sanjaya rapat tersebut sebagai upaya untuk menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).
Sehingga pada paripurna ke 14 Bupati Tabanan menyampaikan tanggapan terhadap para fraksi yang berisi; pendapatan daerah TA 2023 direncanakan sebesar Rp. 1,744 trilun lebih mengalami penurunan sebesar Rp 28,155 milar lebih atau 1,59 persen dari rencana APBD induk TA 2022 sebesar Rp 1,772 trilun lebih.
Hal tersebut dijelaskan secara terperinci sebagai berikut; Pendapatan Asli Daerah TA 2023 direncanakan sebesar Rp 500,405 milyar lebih mengalami peningkatan sebesar Rp. 89,075 miliar lebih atau 21,66 persen dari rencana APBD induk TA 2022 sebesar Rp 411,329 milar lebih.
Dan pendapatan transfer TA 2023 direncanakan sebesar Rp 1,243 trilun lebih mengalami penurunan sebesar Rp 117,230 milar lebih atau 8,61 persen dari rencana APBD Induk TA 2022 sebesar Rp 1,360 trilun lebih.
Rincian tersebut, bedasarkan dengan Permendagri yang menyatakan bahwa pendapatan dana transfer khusus dianggarkan sesuai dengan peraturan Presiden mengenai rincian APBN Tahun anggaran 2023 atau informasi resmi mengenai alokasi dana transfer khusus TA 2023 yang dipublikasikan melalui portal Kementerian Keuangan. Yang sampai saat ini Peraturan tersebut belum terbit sehingga dana alokasi khusus fisik tidak dianggarkan.
“Kami sependapat dengan saran dewan, dalam upaya peningkatan PAD serta pencapaiannya pada tahun anggaran 2023, dengan mengoptimalkan potensi, sumber daya manusia dan teknologi,” papar Sanjaya.
Lebih lanjut, Sanjaya juga menanggapi, Belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 1,748 trilun lebih mengalami penurunan sebesar Rp 47,640 milar lebih atau 2,60 persen dari rencana APBD Induk TA 2022, sebesar Rp 1,832 trilun lebih.
Sanjaya menjelaskan, anggaran belanja daerah direncanakan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan daerah dan membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten Tabanan, serta direncanakan dalam upaya pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Sehingga diharapkan dapat menciptakan value (nilai manfaat) yang lebih tinggi dari nilai belanja yang dikeluarkan atau pembiayaan produktif yang dapat menciptakan multiplayer effect (Efek yang berilipat ganda) sehingga berdampak pada ekonomi” lanjutnya. Dengan tanggapan yang diberikannya itu, Sanjaya berharap penjelasan tersebut mampu dijadikan bahan dalam memperlancar pembahasan di tahap-tahap berikutnya.[*]