Tak Hadiri Tes Wawancara, 3 Peserta Selekasi Calon Panwascam Pemilu 2024 di Kabupaten Tabanan Dinyatakan Gugur

Peserta Tes Wawancara Calon Panwascam Kabupaten Tabanan [istimewa]

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebanyak tiga dari 56 peserta seleksi calon anggota Panwascam Pemilu 2024 di Kabupaten Tabanan tidak hadir mengikuti tes wawancara, Sabtu (23/10/2022).

Tes wawancara untuk peserta seleksi Panwascam di Kabupaten Tabanan digelar di Kantor Bawaslu, Tabanan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta saat dikonfirmasi mengatakan, dari 56 calon anggota panwascam yang dijadwalkan untuk tes wawancara,

Sebanyak 56 itu berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes wawancara.

Tapi, dari 56 peserta, ada tiga peserta yang tidak hadir mengikuti tes wawancara

“Pendaftar yang lolos seleksi administrasi ada 56 orang, mereka berhak mengikuti tes wawancara. Dari 56 peserta itu, ada tiga peserta yang tidak hadir mengikuti tes wawancara,” kata Narta.

Dikatakannya, peserta yang tidak hadir mengikuti tes wawancara langsung dinyatakan gugur mengikuti seleksi calon anggota Panwascam.

“Yang tidak hadir langsung dinyatakan gugur mengikuti tes wawancara Panwascam  atas nama Ni Made Artininingsih, I Made Yogi Pranata, dan Ni Nyoman Sri Utami,” ujarnya.

Lanjut Narta menambahkan sebelum diumumkannya anggota panwacam yang terpilih, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tabanan akan melakukan pleno terkait dengan penetapan anggota Panwascam yang terpilih.

“Tentunya setelah dilaksanakannya tes wawancara, Ketua beserta anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan akan melaksanakan Rapat pleno terkait hal tersebut, baru kemudian akan kami umumkan dan dilaksanakan pelantikan pada calon yang terpilih.” ungkap Mantan Komisioner KPU Kabupaten Tabanan itu.[mp]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.