TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menjenguk anak dibawah umur yang diduga menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya, Senin, (24/10/2022) malam di Polres Tabanan.
Korban, yakni anak berusia 3 dan 6 tahun itu, diduga dianiaya oleh orang tuanya dengan kondisi diikat kaki dan lehernya dengan rantai. Video kejadian kekerasan itu pun viral di media sosial.
“Saya turut prihatin atas kejadian ini, yang terjadi di wilayah Kabupaten Tabanan, yakni aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ujar Sanjaya.
Sanjaya mengaku terkejut mendengar informasi ini ada penganiayaan anak, dimana kebetulan saat itu Bupati Sanjaya usai Rapat penanganan pasca bencana di Denpasar. Tidak menunggu lama, usai mendengar kabar tersebut, Sanjaya langsung melihat korban dan pelaku secara langsung di Polres Tabanan.
“Dan penanganan kasus ini sudah di Polres Tabanan. Astungkara, saya juga melihat anaknya secara langsung, ada anak berumur 6 tahun yang sempet dirantai pada hari Sabtu lalu dan yang berumur 3 tahun,” ungkap Sanjaya.
Dikesempatan itu, Sanjaya juga sempat melihat orang tua korban yang merupakan perantauan asal Kalimantan yang tinggal di Tabanan. Saat itu, Sanjaya mengungkapkan keprihatinannya dan menanyakan apa yang menjadi penyebab orang tuanya tega melakukan kekerasan ini yang menurutnya tidak manusiawi.
Dalam hal ini, Bupati Sanjaya sangat mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak Polres Tabanan dan jajaran. Lebih lanjut menurut Sanjaya, sebandel-bandelnya anak, mereka merupakan buah hati yang tidak patut diperlakukan secara kasar serta menghimbau masyarakat agar jangan sampai melakukan kekerasan atau perlakuan yang tidak baik terhadap anak.
“Ini perlu juga menjadi atensi buat kita di Kabupaten Tabanan, melalui Dinas Sosial, Camat, Perbekel, Bendesa Adat, semua Ayo sama-sama menjadikan kejadian ini sebuah pembelajaran yang berharga buat kita.
Mudah-mudahan tidak menyebar kedapannya dan jangan pernah memberikan perlakuan yang tidak baik kepada anak. Mari kita sama-sama stop kekerasan pada anak,” pinta Sanjaya.
Sementara itu, Kadis Sosial P3A I Gede Gunawan mengungkapkan bahwa saat ini, Pemkab Tabanan melalui Dinas Sosial P3A telah berkolaborasi dengan pihak polres Tabanan dalam penyediaan rumah singgah sementara kepada anak-anak yang menjadi korban, yang didampingi oleh konselor dari dinas Sosial.
Sementara, sesuai keterangan pelaku yang juga orang tua korban, menuturkan bahwa alasannya merantai anaknya karena pikirannya buntu dan emosi karena anaknya sangat aktif. Ia mengatakan juga telah melakukan hal yang salah karena memberikan efek jera yang diluar batas kemanusiaan. “Ya memang saya salah, saya akui saya salah melebihi batas sewajarnya Pak. Saya mohon maaf dan saya menyesal, ” ucapnya. [*]