TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Permasalahan sampah menjadi masalah yang paling urgen untuk mendapat penanganan agar Kabupaten Tabanan tidak mengalami darurat sampah. Apalagi TPA Mandung yang beberapa hari tutup akibat dari alat berat rusak.
Hal itu terungkap saat Rapat Kerja Komisi II DPRD Tabanan dengan OPD terkait membahas persoalan sampah, Selasa (1/11/2022
Untu itu, Komis II DPRD Tabanan,meminta agar peran tempat pembuangan sampah (TPS) 3R (Reuse, Reduce, Recycle) yang sudah dibangun dapat dioptimalkan. Hal ini agar permasalahan sampah di Kabupaten Tabanan dapat sedikit teratasi.
Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara mengatakan bahwa saat ini setiap Desa telah memiliki satu bangunan TPS 3R. Menurutnya, TPS tersebut seharusnya dapat dioptimalkan dengan baik untuk mengatasi masalah persampahan, mulai dari Desa.
Ia mengatakan, jangan sampai program yang baik dan menggunakan anggaran cukup besar tersebut, menjadi hal yang mubazir karena tidak digunakan dan dioptimalkan dengan baik.
“Kami inginkan adanya edukasi dan sosialisasikan merubah mindset masyarakat.Dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan serta penangganan sampah. Hal ini juga termasuk TPS 3R harap dioptimalisasikan sehingga apa yg menjadi arah pelaksanaaan penangganan sampah lebih baik,”ungkapnya.
Menurutnya dari jumlah TPS 3R 43 yang hanya berjalan sekitar10 %, sedangkan anggaran yang sudah dikeluarkan sekitar 4 miliar.
Sedangkan para perbekel sudah menandatangani perjanjian dalam pengelolaan sampah melalui TPS 3R berbasis rumah tangga. “Kesadaran masyarakat itu ingin agar jangan sampai mereka membudayakan buang sampah sembarangan,”ucapnya.
Dengan kondisi ini, Komisi II segera akan turun untuk melakukan pengawasan terhadap TPS 3R yang tidak berjalan. Dimana dalam pelaksanaanya dan permasalahan dalam anggaran oprasional.
Lebih lanjut Lara meminta semua harus berkomitmen untuk menjaga kebersihan lingkungan di Kabupaten Tabanan dalam penangganan sampah baik jangka pendek, menengah dan panjang untuk segera ditindak lanjuti serta dibuatkan tahapan pelaksanaannya sehingga permasalahan tersebut tidak terjadi lagi dikemudian hari.
Sementara itu, Kadis LH I Gusti Putu Ekayana menjelaskan dalam penangganan sampah di Tabanan hal ini juga bersinergi dengan arahan Bupati untuk penangganan sampah dengan extra hal ini disebabkan karena alat rusak berat karena usianya lebih dari 20 tahun, baik itu eskavator dan buldoser.
Hal yang di lakukan adalah melakukan perbaikan berupa turun mesin dan menutup TPA Mandung dengan alternatif memanfaatkan TPS 3R Desa Gubug. Dimana alat rusak saat hari Raya sehingga sampah bekas upacara menumpuk hingga volume 4 sampai lima kali lipat dari hari biasanya.[mp]