TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga sosialisasikan Raperda inisiatif DPRD Tabanan tentang parkir dan penyelenggaraan pemerintah berbasis data desa presisi.
Selain Ketua DPRD Tabanan sosiliasasi ini juga didampingi Ketua dan Sekretaris Komisi I dan III dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabanan.
Direncanakan sosialiasi yang akan dilakukan di 10 kecamatan. Tidak hanya itu, dalam sosialisasi ranperda ini juga menggandeng Polres dan Kejaksaan Negeri Tabanan.
“Hari ini kami sudah sosialisasi di Kecamatan Baturiti dan Penebel. Di hari sebelumnya di Kecamatan Kediri dan Marga,” kata Dirga Selasa, (1/11/2022).
Sosialisasi ini dihadiri terdiri dari seluruh perbekel, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bendesa adat serta muspika kecamatan setempat.
“Kami akan genjot agar segera terwujud sebagai Peraturan Daerah (Perda). Nantinya bisa menambah pendapatan daerah secara signifikan dan tersedianya data desa secara digital dan sehingga mempermudah pemetaan pembangunan jangka panjang,” ujarnya.
Karena terdampak pandemi Covid-19 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tabanan mengalami penurunan disebabkan masih sangat bergantung dari sektor pariwisata. Atas kondisi itu, muncul Ranpreda inisiatif DPRD Tabanan, salah satunya soal aturan parkir.
Dirga mengatakan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat lebih mengenal kebijakan – kebijakan yang dibuat pemerintah, fasilitas – fasilitas yang diberikan pemerintah untuk masyarakat, DPRD Tabanan selalu berupaya lebih baik lagi untuk memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dengan membentuk peraturan daerah inisiatif yang isi nya pasti untuk menyejahterakan masyarakat.
“Pandemi mengajarkan kami, bahwa Tabanan harus segera menggai potensi PAD baru. Harus bergerak dari zona nyaman,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara, Tabanan ini.
Sementara itu, Bendesa Adat Luwus, Kecamatan Baturiti, I Wayan Wiana mengapresiasi adanya sosialisasi Ranperda parkir dan penyelenggaraan pemerintah berbasis data desa presisi dari DPRD Tabanan.
“Terutama soal Ranperda desa presisi, agar memudahkan masyarakat dan pemerintah mengakses data desa secara terukur, terarah, efisien, efektif, dan tepat guna,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Perbekel Kecamatan Penebel, Made Sukapariana juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah DPRD Tabanan yang menyediakan payung hukum berupa Perda terkait parkir dan penyelenggaraan pemerintah berbasis data desa presisi.
Ini salah satu wujud nyata kerja dari DPRD Tabanan.”Semoga bisa memberikan manfaat pada seluruh masyarakat,” ujarnya.[*]