Ketua Komisi II: Strategi Penanganan Sampah di Tabanan Sudah Baik, Mental Masyarakat Juga Harus Dibentuk

Komisi II DPRD saat menggelar rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup, Pertanian, DPMD dan PUPUR Tabanan, Jumat (11/11/2022)

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Permasalahan sampah di Kabupaten Tabanan masih menjadi sorotan serius Komisi II DPRD saat menggelar rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup, Pertanian, DPMD dan PUPUR Tabanan, Jumat (11/11/2022)

Beberapa poin yang dibahas saat rapat diantaranya proses pembangunan TPS3R, pengawasan dengan Pemrintahan Desa Tempat Pembuangan Akhir (TPA), penanganan sampah hingga upaya pengurangan sampah.

Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara mengatakan, rapat kali ini adalah rapat lanjutan dari rapat sebelumnya yakni rapat yang ke empat untuk mendengarkan evaluasi secara umum penanganan sampah di Tabanan sudah tertangani dengan baik.

Terkait adanya larangan membuang sampah di TPS Desa Gubug. Kini pihaknya untuk membuang sampah diarahkan ke Desa Kelating bekas galian C dengan kedapalam mencapai 40  meter.

Dengan lahan seluas 2,5 hektar milik adat Kelating, berharap tidak ada dampak karena tidak ada aliran sungai.

“Ini tentunya pembuangan sampah hanya untuk sementara satu sampai dua tahun. Sementara itu untuk biaya oprasional bagi yang membuang sampah di bekas galian C membayar donator sebesar Rp 150 ribu/truk,”ungkap Lara.

Menurut Lara di mana bekas galian C tersebut akan diurug dengan sampah dengan harapan lahan tersebut akan kembali rata. Sehingga nantinya bisa dimanfaakan untuk pertanian kembali. “Setiap satu meter sampah akan diurug dengan tanah sama halnya dengan  reklamasi,”ujarnya.

Lanjut politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, jangka pendek yang harus dilakukan dengan mengedukasi masyarakat dengan memilah sampah dari rumah tangga. “Apakah ini perlu adanya regulasi untuk menyamakan diseluruh Kabupaten Tabanan jika hal itu diperlukan. Tentukan akan kita buatkan perda ataupun perbup dengan harapan segera menuntaskan persoalan itu, salah satunya dengan menerapkan serta mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah dari sumber yakni rumah tangga,”pungkas Lara.[mp]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.