TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, bahkan mengurangi serta mencegah dampak bencana, Satpol PP Kabupaten Tabanan bentuk Jaringan Siaga (Jaga) Tabanan, yang dimulai di Kecamatan Kerambitan.
Kesepakatan kerjasama itu dilakukan dengan beberapa komponen masyarakat, diantaranya dengan Forum Perbekel Kecamatan Kerambitan, Majelis Alitan kerambitan dan juga ORARI Korcam Kerambitan, Selasa, (15/11/2022).
Kepala Satpol PP Tabanan I Gede Sukanada mengatakan, bahwa Jaringan Siaga Tabanan adalah metigasi Trantib berbasis masyarakat dalam mewujudkan rencana pengembangan kawasan pariwisata Desa Wisata terintegrasi di Kecamatan Kerambitan.
“Kesepakatan ini adalah suatu wujud akan kepedulian bersama didalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kerambitan, dengan melibatkan komponen elemen masyarakat,” ujarnya.
Dimana, dalam hal ini juga melibatkan Pecalang di masing-masing Desa Adat dalam kewilayahan Kerambitan serta Linmas yang ada disetiap Desa. Selain itu, menurut Sukanada, bahwa tentunya dengan sinergi akan tercipta keamanan di masyarakat.
“Tentunya dengan satu langkah dan satu tujuan, kita akan bisa menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang bersumber mulai dari diri dan pribadi masyarakat. Sehingga, keamanan dan ketertiban adalah tanggungjawab bersama,” imbuh Sukanada.
Disamping itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan SK Bupati Tabanan terkait Jaga Tabanan yang diserahkan oleh Kasatpol PP Tabanan kepada Camat Kerambitan. Selanjutnya, dilakukan pelatihan dasar bersama dalam mekanisme penanganan trantib serta bencana kebakaran, disamping latihan fisik guna menyiapkan SDM praja wibawa yang mumpuni.