TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Persaingan dan tantangan dunia pariwisata kini semakin komplek dan beragam, bila tiada komitmen yang jelas dari pihak terkait, maka obyek wisata tidak akan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan daerah. Untuk itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menekankan bagi seluruh badan pengelola DTW yang ada di Tabanan agar selalu melakukan penataan serta pembaharuan di segala lini sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2012.
“Tentunya untuk mewujudkan hal tersebut, sangat diperlukan komitmen dan kerjasama yang baik antara badan pengelola dan pemerintah daerah. Hal itu dimaksudkan, guna mendapatkan kesamaan persepsi terhadap peranan pariwisata terhadap pembangunan daerah secara lestari, aman, nyaman, juga produktif berlandaskan budaya sesuai falsafah Tri Hita Karana,” ujar Bupati Sanjaya, Jumat, (2/11/2022).
Dimana hal itu terungkap, ketika rapat bersama jajaran yang berlangsung di ruang Rapat Bupati Tabanan. Bupati Sanjaya melakukan diskusi beserta jajaran, terkait penataan DTW sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2012-2032. Nampak hadir saat itu, Sekda, Inspektur, Kepala Bapelitbang, Kadis PUPR, Kadis LH, Kadis PMD, Kepala Bakeuda, Kasatpol PP, pihak DPMPTSP, Pokli Bupati dan Camat Baturiti.
Selain komitmen dan kerjasama sesuai Perda yang ada, arah penataan untuk strategi pemasaran pariwisata dikatakan Sanjaya, juga harus jelas dan harus melalui kajian yang dalam dan pasti, sehingga mampu meningkatkan kesempatan kerja serta perekonomian masyarakat. Disamping itu, eksisnya sektor pariwisata yang dibarengi dengan segala pengelolaan yang baik, juga berpotensi menjadi tumpuan utama bagi Pendapatan Asli Daerah.
Maka dari itu, Bupati Sanjaya meminta agar setiap Badan Pengelola DTW di Kabupaten Tabanan agar betul-betul bersinergi dengan seluruh pihak dalam mengembangkan sektor pariwisata. Karena Sanjaya sangat menyadari, bahwa pembangunan ataupun memajukan pariwisata tidak bisa dilakukan sendiri tanpa kolaborasi aktif dari semua pihak terkait, baik itu Badan Pengelola dan Pemerintah Daerah.
“Kita harus hati-hati membuat regulasi, agar pembangunan disekitar DTW utamanya dapat dikontrol, sehingga baik untuk penataan. Ini harus betul-betul menjadi penekanan bagi OPD terkait agar tidak ada aktivitas yang melanggar aturan dikawasan wisata kita,” tegas Sanjaya dan menghimbau kepada seluruh jajaran untuk mencatat semua yang menjadi permasalahan-permasalahan agar segera bisa ditindaklanjuti bersama.