JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Bapak Firli Bahuri menganugerahi Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster penghargaan sebagai satu-satunya Pemerintah Provinsi Terbaik di Indonesia dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 dengan Indeks 78,82.
Penghargaan tersebut diterima oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dari Ketua KPK RI, Bapak Firli Bahuri pada acara Peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas 2022 dengan tema ‘Berani Mengisi untuk Berantas Korupsi’, Rabu (Buda Wage, Warigadean) 14 Desember 2022 di Aula Gedung Juang, Lt. 3 Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta yang disaksikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) RI, Abdullah Azwar Anas, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, John Wempi Wetipo dan jajaran struktural KPK RI.
Komisi Pemberantasan Korupsi juga memberikan penghargaan kepada : 1) Kementerian Sekretariat Negara yang dipimpin Mensesneg RI, Pratikno sebagai Kementerian Terbaik SPI 2022; 2) Bank Indonesia yang dipimpin Gubernur BI, Perry Warjiyo sebagai Lembaga Non-Kementerian Terbaik SPI 2022; 3) Pemerintah Kota Madiun yang dipimpin Walikota H. Maidi sebagai Pemerintah Kota Terbaik SPI 2022; dan 4) Pemerintah Kabupaten Boyolali yang dipimpin Bupati M. Said Hidayat sebagai Pemerintah Kabupaten Terbaik SPI 2022.
Ketua KPK, Bapak Firli Bahuri dalam sambutannya menjelaskan Survei Penilaian Integritas menjadi sangat penting, karena SPI adalah gambaran dari hasil potret Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang memiliki keterkaitan dengan sistem dan tata kelola pemerintahan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, dan juga integritas yang dapat dilihat dan diukur oleh alat SPI. “SPI juga adalah alat ukur untuk menguji kesehatan Kementrian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di dalam menjalankan tugas pokok, kewenangan dan fungsi untuk bersama sama memajukan kesejahteraan umum sampai mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tidak boleh ada korupsi,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri sembari menjelaskan penyebab terjadinya korupsi salah satunya dikarenakan minimnya atau rendahnya integritas dan siapapun bisa terlibat dalam perkara korupsi, karena disebabkan oleh adanya kekuasaan, serta ada kesempatan. Jadi mari kita bangun, jaga, dan pelihara integritas.
Ketua KPK Firli Bahuri mengucapkan terimakasih kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang telah banyak membantu KPK di dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi, baik melalui pendidikan masyarakat supaya terbangun budaya anti korupsi, bahkan dengan melakukan upaya-upaya pencegahan dan perbaikan sistem dalam rangka pemberantasan korupsi.
Ucapan terimakasih juga diberikan kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah hadir langsung dalam penyerahan penghargaan sebagai satu-satunya Pemerintah Provinsi Terbaik di Indonesia dalam Survei Penilaian Integritas 2022. Mengakhiri sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri mengajak seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negeri yang bebas dari korupsi.
Direktur Monitoring KPK, Agung Yudha Wibowo dalam laporannya menyampaikan kegiatan Survei Penilaian Integritas 2022 merupakan survei yang memiliki jumlah responden terbesar, yakni mencapai 329.785 responden, atau naik di tahun 2022 sebanyak 54% dari tahun 2021 yang jumlah respondennya hanya mencapai 255.010.
Response Rate dalam SPI 2022 juga mengalami kenaikan di angka 18%, terhitung sejak Tahun 2021 sebanyak 3% dan Tahun 2022 mencapai 15%. “Karena itu, penyelenggaraan SPI akan terus ditingkatkan kualitasnya, baik dari sisi tingkat partisipasi, pemahaman & kepedulian masyarakat, metode pelaksanaan, tingkat kepatuhan KLPD maupun pemenuhan nilai index yang menjadi target, sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal dan outcomenya dapat dirasakan masyarakat dengan menurunnya korupsi di Indonesia,” jelas Direktur Monitoring KPK, Agung Yudha Wibowo.
Dalam SPI 2022 responden juga memberikan penilaian terhadap Sektor Rawan Korupsi yaitu : 1) 24% responden menyatakan masih adanya Suap, Pungli, dan Gratifikasi ketika mengurus layanan dan mengikuti pengadaan; 2) 32% responden menyatakan masih ada rawan korupsi di Pengadaan Barang dan Jasa; 3) 23% responden menyatakan masih ada Intervensi Dalam Pelaksanaan Tugas di Instansi; 4) 51% responden menyatakan masih ada Penyalahgunaan Fasilitas Kantor untuk kepentingan pribadi; dan 5) 24% menyatakan masih ada Nepotisme dalam Pengelolaan SDM dan 10% diantaranya menyatakan masih ada Praktik Jual Beli Jabatan.