TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar rakor pemetaan TPS dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus guna mempermudah pemilih tertentu menggunakan hak suaranya.
Anggota KPU Divisi Perencanaan data dan informasi, I Ketut Sugina, Sabtu (17/12/2022) mengatakan, sejumlah pemilih terkonsentrasi di suatu tempat pada hari pencoblosan sehingga perlu disediakan TPS khusus.
“Pemetaan TPS dan TPS Khusus ini bertujuan untuk membuat mudah pemilih yang domisili nya diluar dari Kabupaten Tabanan akan tetapi terkonsentrasi memberikan hak pilih nya di kabupaten Tabanan pada 14 Februari tahun 2024 mendatang,” ujar Sugina.
Sugina mengatakan saat ini baru sosialisasi kita dengen mengggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait akan disediakan di ruang tahanan, lembaga pemasyarakatan, pondok pesantren dan rumah sakit.
“Semoga dengan adanya TPS khusus dapat mempermudah pemilih dan meningkatkan partisipasi pemilih dengan kemudahan tersebut,” katanya.
Sementara Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa usai rapat koordinasi pemetaan TPS dan TPS khusus di Aula Rumah Makan CS Bedha, Tabanan mengatakan, pemetaan TPS dan TPS khusus didasari oleh Peraturan KPU nomor 7 Tahun 2022..
“Intinya KPU siap membantu pemilih agar mudah dalam menggunakan hak suara, penempatan TPS harus didasari kemudahan menggunakan hak suara ini,” katanya.
Dikatakan, dengan mengundang beberapa pondok pesantren, partai politik sehingga perlu diberikan informasi dengan banyak hal yang perlu kita pertimbangankan jumlah pemilih Dengan adanya pertimbangan KPU dalam memetakan lokasi TPS. Dengan ini partai politik juga harus mengetahui bahwa ada warga yang harus menyalurkan hak pilihmya yang berada di lapas maupun du rumah sakit. Bahwa ada TPS yang sudah disiapkan.
“Saat ini TPS khusus baru tahap sosialiasasi karena pelaksanaan masih jauh prosesnya dan baru mulai tahap pemetaan jumlah pemilih dan terus berkembang setiap bulannya dengan pemutahiran data. Untuk pemetaan di Tabanan sendiri sangat kecil adanya pemilih yang tinggal di pondok pesantren,”katanya.
Ia berharap agar seluruh warga Kabupaten Tabanan dapat memberikan hak plihnya dalam pemilihan umum ditahun 2024 mendatang dengan berpartisipasi aktif menjadi pemilih dan terdaftar sebagai pemilih di Pemilu tahun 2024 nanti.[*]