Dua OPD Digabungkan, Tabanan Bentuk OPD Baru Bernama BRIDa

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga [DOK/MP]

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten bakal membentuk badan riset dan inovasi daerah (BRIDa). Hal itu terungkap saat sidang paripurna persetujuan bersama terhadap ranperda tentang APBD tahun 2023.

Adanya pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru tersebut tidak dipungkiri oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya usai menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD Tabanan, Selasa (22/1).

“Ada penggabungan OPD nanti kami lakukan, karena akan dibentuk OPD baru lagi. Nah ketika ingin membentuk OPD baru, maka perlu ada penggabungan, sehingga mengharmoniskan pegawai. Pegawai tetap tidak ada yang dinonjobkan,” ungkap Sanjaya.

OPD baru tersebut adalah badan riset dan inovasi daerah (BRIDa) itu wajib sekali sekali dibentuk. Mengingat aturannya telah keluarkan yakni Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang adan Riset Inovasi Nasional (BRIN), yang mengamanatkan bahwa pemerintah daerah provinsi dan kab/kota wajib membentuk Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDa)

“Soal penggabungan OPD pada Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi UMKM Tabanan,” jelas Sanjaya.

Tugas dari Brida sendiri melakukan riset dan inovasi. Misalnya tarian khas Tabanan Jayaning Singasana, tarian ciptaan I Ketut Mario ini yang diriset baru di hak patenkan.

Termasuk perencanaan-perencanaan daerah harus diriset dulu. Contoh ingin membangun dan mengembangkan wilayah di Bedugul.

“Ya direset dulu, biar tidak proyek mangkrak, berkesinambungan, sehingga tidak asal-asal,” ucapnya.

Apakah pembentukan Brida ini tidak berbenturan dengan Bapelitbang. Tidak, karena tugas dan fungsi kerjanya berbeda sesuai aturan perundangan-undangan yang ada, nanti dijabarkan tugasnya.

“BRIDa di Provinsi Bali sudah terbentuk, astungkara kita di Tabanan tahun depan 2023,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga terkait dengan pembentukan Brida sendiri meminta agar kelembagaannya sesuai dengan regulasi atau Peraturan Perundang-Undangan, serta kebutuhan anggarannya.

Tetapi soal penggabungan OPD, pihak harus melakukan rapat terlebih dengan eksekutif dengan anggota Dewan Tabanan.

“Penggabungan OPD ini segera kita rapatkan, saya tidak bisa mengatakan setuju sendiri, karena keputusan harus melalui proses rapat,” pungkasnya. ***

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.