
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – SY seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena membobol sejumlah warung dan toko.
Pemuda berusia 14 tahun ini pun harus merasakan dinginnya jeruji besi milik Polsek Marga. Dari pengakuan pelaku telah melakukan aksinya di 18 toko dan warung dengan kerugian mencapai Rp 26,2 juta.
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia mengatakan peristiwa pembobolan warung milik korban di dalam Pasar Marga terjadi pada Sabtu (31/12/2022 lalu diketahui sekitar pukul 04.00 Wita. Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas melakukan olah TKP dan penyelidikan.
“Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara memanjat dan membongkar palpon. Setelah berhasil masuk ke dalam toko, ia mengambil puluhan slop rokok berbagai merk lalu mengambil uang tunai,” jelas Iptu Subagia, Senin (23/1/2023).
Ia menjelaskan, pelaku SY ditangkap pada Jumat (20/1/2023) malam setelah gagal melakukan aksi pencurian di Warung Bu Adi di dalam Pasar Marga.
Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu pasang sandal, baju kaos, satu pasang sepatu, 15 bungkus rokok dan satu unit sepeda motor Honda Grand nopol DK 2222 JW dibawa ke Polsek Marga,” paparnya
Ketika diinterogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di 18 toko dan warung dengan kerugian mencapai Rp 26,2 juta.
Apalagi dalam beberapa bulan terakhir, beberapa toko dan warung di pasar Marga tersebut menjadi sasaran pencurian.
SY mengaku sudah melakukan aksi pencurian di 18 toko dan warung setidaknya selama November 2022 dan Januari 2023.
Barang yang dicuri sebagian besar uang tunai. Nilainya paling kecil Rp 5 ribu hingga Rp 7 juta. Selebihnya barang dagangan seperti rokok beberapa merek. Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Marga untuk memastikan ada TKP lainya pelaku melancarkan aksinya.[mp]