TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melantik 399 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Tabanan di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Selasa (24/1/2023).
Pelantikan anggota PPS ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Gede Putu Weda Subawa mengatakan pelantikan PPS ini dilakukan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang tata kerja badan Adhoc diatur dengan jelas.
“Ada 399 PPS yang dilantik dari 133 desa di Kabupaten Tabanan. Setiap desa ada 3 PPS yang bertugas,” kata Weda Subawa usai melantik, Selasa (24/1/2023).
Usai pelantikan, lanjut dia, KPU Kabupaten Tabanan memberikan bimbingan teknis kepada para PPS agar bisa menjalankan tugas dengan baik.
Anggota PPS yang sudah dilantik dan mulai bekerja di bulan Januari ini diingat agar tidak terlibat atau bermain dengan partai politik.
“Kami minta benar-benar menjaga integritas, jangan coba main-main sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Weda Subawa.
Dia menambahkan sejauh ini di Tabanan dari 133 desa yang ada, semua anggota PPSnya terpenuhi sesuai kuotanya. Termasuk 30 persen kuota perempuan. “Anggota PPS yang dilantik ini juga berimbang ada wajah lama dan ada wajah baru” ungkapnya.
Weda Subawa menambahkan sebanyak 399 anggota PPS yang sudah dilantik bakal diberikan jaminan kecelakaan kerja. Pihaknya di KPU Tabanan akan mengadopsi BPJS ketenagakerjaan untuk memberikan rasa aman ketika bekerja di lapangan.
“Ini sama dengan tahun waktu Pilkada Tabanan, kami masukkan anggota PPS ke peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan memotong gaji mereka sebesar Rp 16 ribu. Karena sekarang anggaran di pusat hanya untuk santunan kematian saja,” pungkas dia.[mp]