TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Persoalan sampah di Tabanan ternyata belum terselesaikan dan tertangani betul oleh Dinas Lingkungan Hidup Tabanan. Hal ini pun kini menjadi perhatian serius DPRD Tabanan.
Apalagi kondisi sampah di TPA Mandung, Sembung Gede Kerambitan, Tabanan yang sudah overload.
Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara memberikan sejumlah rekomendasi terkait penanganan sampah dalam LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Tabanan perencanaan tahunan yang dituangkan dalam RKPD sebagai penjabaran RPJMD.
Lara menyebut kondisi TPA Mandung setiap hari menerima 100 ton sampah. Sampah-sampah tersebut baik dari layanan DLH maupun dari masyarakat umum yang membuang sampah ke TPA.
“Sekarang ini di TPA sedang dilakukan penataan, namun kami siap mengawal agar pengadaan sarana alat berat untuk TPA Mandung terealisasi. Kalau sewa juga sangat mahal mencapai miliaran ,” ungkapnya, Senin 27 Maret 2023.
Diakui persoalan sampah saat ini sangat pelik. Belum lagi tanggapan masyarakat baik langsung maupun media sosial yang harus direspon dan dicarikan jalan keluar secepatnya.
Sementara keberadaan TPS3R di 43 desa belum mampu menjawab persoalan sampah yang ada, karena kontribusinya dalam pengurangan pengiriman sampah ke TPA masih sangat kecil.
“Dari pengamatan kami, persoalan sampah ini harus sudah tuntas akhir tahun ini,” tegasnya.
Persoalan di TPA Mandung harus segera dituntaskan termasuk pengadaan alat berat. Namun kedepan solusi terbaik adalah penanganan sampah berbasis sumber dengan melakukan pemilahan. Sehingga yang ke TPA hanya sampah residu.
“Untuk penanganan sampah ini, kami di dewan berencana melakukan study tiru ke Klungkung dengan program TOSS. Diharapkan nanti bisa diambil, hal yang bisa diterapkan di Tabanan,” pungkasnya. ***