DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Provinsi Bali kembali memberikan Anugerah Reformasi Birokrasi dan Agen Perubahan Tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Bali, Senin (Soma Wage, Prangbakat) 3 April 2023 yang diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bali secara daring dan luring. Kegiatan ini merupakan akselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk memotivasi pegawai khususnya agen perubahan Pemerintah Provinsi Bali sehingga menjadi lebih profesional dan berkinerja tinggi.
Sebelumnya Biro Organisasi Setda Provinsi Bali telah melakukan verifikasi dan penilaian terhadap 10 Perangkat Daerah terbaik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan selanjutnya dikerucutkan kembali menjadi 5 besar penerima anugerah. Berdasarkan penilaian independen oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Bali dengan turut menghadirkan Ombudsman Provinsi Bali serta Akademisi sebagai juri maka diperoleh hasil bahwa Peringkat I Tim Agen Perubahan Inspiratif Tahun 2022 diraih oleh Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, Peringkat II diraih oleh Dinas PUPRPKIM Provinsi Bali, Peringkat III diraih oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Peringkat IV diraih oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali dan Peringkat V diperoleh oleh Dinas PMPTSP Provinsi Bali.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa apresiasi terhadap pegawai yang berprestasi itu penting dilakukan karena dapat menimbulkan motivasi terhadap pegawai khususnya Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali untuk bekerja dengan lebih baik. “Apresiasi pada tingkat satuan, OPD maupun personal itu penting. Sekali lagi ini hanya piagam tapi daya motivasinya luar biasa,” ungkap Dewa Indra. Ia menyampaikan bahwa selama ini Pemerintah Provinsi Bali telah menerima berbagai macam penghargaan baik nasional maupun internasional namun penghargaan intern menurutnya juga penting dilakukan salah satunya adalah melalui Anugrah Reformasi Birokrasi dan Agen Perubahan ini.
Sementara itu terdapat tiga poin penting mengenai pelaksanaan Reformasi Birokrasi menurut Dewa Made Indra yaitu pertama Reformasi Birokrasi harus berdampak luas terhadap jalannya birokrasi, kedua Reformasi Birokrasi bukan lagi merupakan tumpukan kertas atau dokumen melainkan merupakan hasil nyata serta tiga Reformasi Birokrasi harus dapat mempercepat proses tata reformasi birokrasi pemerintah. Ia meminta seluruh pegawai pemerintah Provinsi Bali kedepannya untuk tidak hanya bekerja keras namun juga bekerja cerdas. “Ini bahan renungan kita bersama bahwa yang dibutuhkan sebenarnya adalah kerja cerdas bukan kerja keras,” ungkap Dewa Made Indra. Ia mendorong seluruh pegawai untuk mengurangi pekerjaan yang tidak penting dan dapat melakukan pendelegasian pekerjaan secara efektif dan efisien.
Sementara itu Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, Ketut Nayaka menyampaikan bahwa hasil evaluasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Sedangkan terkait pelaksanaan sosialisasi Reformasi Birokrasi di Tahun 2023 direncanakan selain dilakukan secara general melalui sosialisasi 8 area perubahan RB namun juga dilakukan melalui sosialisasi tematik yang mana akan berfokus pada penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi birokrasi, penggunaan produk dalam negeri serta pengendalian inflasi.[*]