MEDIAPELANGI.com – Sebanyak 79 guru di Kabupaten Tabanan yang belum mendapat penempatan meski menjadi skala prioritas I dan prioritas III pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 lalu. Juga menjadi pembahasan Dewan Tabanan.
Komisi I dan IV DPRD Tabanan telah menggelar rapat kerja bersama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan.
“Dewan Tabanan meminta 79 guru yang belum mendapat segera dicarikan solusi dan diakomodir. Mereka ini, kan menjadi skala prioritas dalam PPPK,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani, Kamis (6/4/2023).
Puluhan guru belum mendapat penempatan sejatinya mereka ini lolos, tapi sampai sekarang belum mendapat tempat untuk mengajar. Dari laporan yang pihaknya terima bahwa mendapat sesuai dengan lokasi tempat mereka mengajar dan data dapodik.
“Kami berharap Disdik dan BKPSDM Tabanan segera mungkin cari jalan keluarkan agar mereka bisa mengajar,” ujarnya Omardani.
Disamping itu Omardani juga menyoroti perihal dapodik, yang terpenting bagaimana kebutuhan sekolah soal guru. Itu yang harus dilihat
Selama ini dalam data dapodik guru yang ingin mendaftar PPPK harus memenuhi syarat mereka mengajar minimal 1-2 semester.
“Tetapi ini kan kita bicara peluang, PPPK. Karena peluang ini ada dan gaji dibayar oleh pusat, semestinya tidak dipersulit untuk data dapodik. Asal jika sudah kebutuhan sekolah maka harus diutamakan guru tersebut masuk untuk pelamar seleksi PPPK,” ungkap Omardani.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan, I Made Kristiadi Putra mengatakan sebanyak 79 orang guru yang belum penempatan ini pihaknya masih menunggu petunjuk dan arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar mereka menjadi skala prioritas PPPK tahun 2023 ini.
Disisi lain Kristiadi Putra juga menyebut masalah lainnya yang muncul adalah adanya penempatan guru yang lolos PPPK tidak sesuai dengan kondisi guru. Misalnya ada guru dari Pupuan justru penempatannya di daerah Kota Tabanan. Begitu pula sebaliknya artinya tetap disesuaikan dengan kebutuhan.
“Ini akan kita akomodir pada masa sanggah 9-10 April. Ini kami akan kawal itu, agar benar-benar sesuai proporsi kebutuhan sekolah,” tandasnya. ***