TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Hadiri undangan pawiwahan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyerahkan akte perkawainan program Pemerintah Kabupaten Tabanan program Semara Ratih.
Program Semara Ratih, sebagai salah satu inovasi dalam melakukan pelayanan kependudukan di Kabupten Tabanan khususnya dalam Pencatatan Perkawinan, di mana, sebelum melangsungkan perkawinan atau pra perkawinan, kedua mempelai akan terlebih dahulu mendapatkan konseling.
Termasuk di antaranya konseling terkait pengecekan kesehatan, tradisi, adat istiadat, budaya, ajaran keagamaan, sistem reproduksi, keamanan dan sosialisasi administrasi dokumen kependudukan,”ungkap Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menghadiri undangan Pawiwahan I Made Nurjaya dan Putu Rizka di Jalan Sriwijaya, Dajan Peken, Tabanan, Senin (17/4/2023).
Menurut Bupati asal Dauh Pala ini salah satu program unggulan yang diadopsi dari program desa, inovasi Semara Ratih ini secara terintegrasi mampu menggelorakan semangat dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukkan, terutama akta perkawinan, kartu keluarga dan KTP– elektronik. Hal ini tentunya dengan tujuan untuk mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, meningkatkan kualitas perkawinan dan terwujudnya konservasi lingkungan yang baik.
“Hari ini saya menyerahkan sebuah program di Kabupaten Tabanan, yang mana program ini telah menginspirasi Kabupaten/Kota di Bali dan sudah dilirik oleh Kementerian BKKBN Pusat, karena program ini sangat luar biasa. Program ini bukan hanya memberikan akta secara langsung, tapi ketika sebelum melakukan Pawiwahan seperti sekarang ini, diawali dulu oleh sebuah program yang namanya konseling. Ceritanya calon mempelai nanti dilihat bagaimana situasi dan kondisinya apa layak melakukan sebuah perkawinan, bagaimana kondisi kesehatannya, nanti akan ada tim khusus yang mengecek kedua mempelai” dipaparkan oleh Bupati Sanjaya saat menyerahkan dokumen program samara ratih siang itu.
Tak hanya melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saja, namun konseling nanti juga akan melibatkan pihak puskesmas khususnya dalam pemeriksaan dan pelayanan kesehatan. “Nanti setelah konseling, akan mendapat rekomendasi, diserahkan ke Capil dan nanti akan mendapat rekomendasi Kembali apakah layak melakukan pernikahan” lanjutnya.
Menurut Sanjaya, terobosan program ini merupakan hal yang luar biasa, dan tentunya akan terus dilakukan perbaikan dalam penyempurnaannya. Pihaknya pun mengharapkan, program ini nantinya mampu menjadi pilot project untuk Bali secara keseluruhan. Sanjaya juga merekomendasikan konseling kepada puskesmas tentang bagaimana usia produktif pernikahan dan bagaimana kondisi Kesehatan yang tepat untuk memperoleh keturunan.
Di kesempatan itu, dokumen samara ratih langsung diserahkan oleh Bupati Sanjaya, sekaligus mengucapkan selamat kepada kedua mempelai, dan berharap agar keduanya selalu berbahagia dalam mengarungi bahtera pernikahan.
Ucapan tersebut disambut sangat baik oleh pihak keluarga. Kedua mempelai pun menyatakan bahwa banyak manfaat yang didapatkan dengan mengikuti program samara ratih, sekaligus mengucap terima kasih kepada kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan khususnya Bapak Bupati Sanjaya yang secara langsung hadir saat itu. [***]