TABANAN, MEDIAPELANGI.com– Komisi IV DPRD Tabanan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) mulai membahas terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
Dalam pembahasan PPDB tersebut terungkap ada sekitar 7.139 angkatan lulus tingkat TK dengan daya tampung mereka ke sekolah SD sekitar 8.708 kursi. Sedangkan untuk angkatan lulus SD sebanyak 5.276 orang dengan daya tampung SMP sebanyak 6.520 kursi.
Meski masih mampu menampung dan mengakomodir jumlah lulus tingkat TK dan SD tersebut. Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana meminta kepada Disdik Tabanan untuk melakukan sosialisasi PPDB merata ke semua sekolah dan harus jelas. Bahkan menggunakan semua media untuk sosialisasi PPDB.
“Sosialisasi ini agar masyarakat tahu berapa jumlah kuota tingkat SD dan SMP. Begitu pula soal jalur-jalurnya dan tahapan sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021,” ungkap Wastana, ditemui usai rapat dengan Disdik Tabanan Jumat (19/5/2023).
Pihaknya pula meminta kepada Dinas Pendidikan Tabanan benar-benar mempersiapkan segala perangkat penerimaan PPDB. Sehingga PPDB ini berjalan baik. Pihaknya tidak ingin mendengar adanya anak yang putus sekolah, karena tidak mendapat sekolah lanjutan.
Kemudian pihaknya juga menekankan pentingnya soal kualitas pendidikan yang harus merata, sama dan adil. Mulai kualitas tenaga pendidik (guru) dan sarana yang selama ini pihaknya merasa masih belum mampu memberikan rasa keadilan.
Selama ini setiap PPDB fenomena terjadi sekolah SMP 1, SMP 2 dan SMP 3 masih menjadi pilihan favorit orang tua dan siswa dan selalu membludak jumlah siswa.
“Nah hal ini harus dihapuskan, tidak ada sekolah favorit. Bagaimana cara dan solusinya membangun kualitas guru dan sarana harus merata dilakukan Disdik Tabanan. Sehingga merata siswa diterima di PPDB tahun ini,” jelasnya.
Selain itu pihaknya telah menegaskan soal jalur afirmasi khusus pada peserta didik yang tidak mampu atau miskin. Jangan sampai mereka putus sekolah.
“Kalau mereka kuota terbatas pada daerah jalur zonasinya. Kami minta Disdik untuk mendaftarkan atau memilihkan sekolah terdekat. Karena mereka ini memiliki hak yang sama untuk mendapat pendidikan,” pungkasnya. ***