fbpx
TabananTokoh

Bupati Tabanan Apresiasi Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Penyerahan Klaim Kematian Guru Suci

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada para Guru Suci, Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN), yang telah memberikan kontribusi besar dalam masyarakat, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menghadiri acara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Penyerahan Klaim Kematian Kepada Ahli Waris Pinandita yang telah meninggal.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Tabanan, Jumat (21/7/2023) dan turut dihadiri oleh Kementerian Agama, Pinandita Sanggraha Nusantara, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabanan, Para Kepala OPD Terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Para Kepala Bagian di lingkungan Setda, serta Camat Se-Kabupaten Tabanan. Pada kesempatan ini, Kepala Kantor BPJS Cabang Tabanan, Nambela Rama Waspada, juga hadir untuk menyerahkan Jaminan Kesehatan Masyarakat kepada 12 perwakilan penerima.

Bupati Sanjaya mengungkapkan apresiasinya terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan yang terus memperlihatkan perhatiannya kepada masyarakat. Beliau berharap penyerahan santunan kematian kepada ahli waris Pinandita yang telah meninggal dapat memberikan manfaat bagi penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan mendasar bagi peserta jika mengalami risiko sosial ekonomi. Hal ini sejalan dengan visi misi Pemkab Tabanan, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).

Sanjaya juga menekankan betapa mulianya pekerjaan sebagai Guru Suci, yang bekerja tanpa batas, waktu, dan tanpa gaji yang pasti. Para Pinandita berdedikasi dengan mendoakan masyarakat, jagat, alam, dan lingkungan setiap hari. Oleh karena itu, hadirnya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada para Guru Suci dianggap sangat penting.

Baca Juga:  DPRD Tabanan Setujui Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna

Nambela selaku Kepala BPJS Cabang Tabanan menjelaskan bahwa PSN di Tabanan memiliki sekitar 1.332 anggota yang terdaftar secara mandiri, namun karena keterlambatan informasi, sekitar 412 anggota terdaftar di Denpasar. Total iuran yang dibayarkan oleh Tabanan selama 11 bulan mencapai sekitar 146 juta rupiah. Program ini membuktikan komitmen pemerintah dalam melindungi dan memberikan perlindungan bagi warga Indonesia, khususnya di Tabanan..[*]
 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.