
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk, Banjar Samsam 2, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Insiden yang terjadi siang tadi menimpa tiga buah kendaraan yang menjadi korban tabrakan akibat truk yang tidak mampu menanjak dengan baik. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Kamis (27/7) sekitar pukul 11.15 Wita di Kilometer 25,2 Banjar Dinas Samsam 2 Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Lokasi kejadian tepat berada di depan UD Manunggal Samsam.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata menyebutkan bahwa truk dengan nopol DK 8078 BP dikemudikan Sugihardi (45), warga Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana. Saat kecelakaan terjadi, sopir truk tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.
Truk tersebut menabrak tiga kendaraan di belakangnya. Ketiga kendaraan yang menjadi korban adalah Daihatsu Grand Max DK 8802 WB yang dikemudikan oleh Ida Bagus Ketut Hindu Parwata, seorang warga Desa Batuagung, Kecamatan/Kabupaten Jembrana. Selanjutnya, Suzuki Carry Pikap DK 8299 GM dikemudikan oleh I Made Suarcana (46), warga Desa Pupuan Sawah, Kecamatan Pupuan, Tabanan. Dan terakhir, mobil Toyota Yaris berwarna putih dengan nomor DK 1107 QE yang dikemudikan oleh Ni Nyoman Sri Mahayuni (46), warga Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
“Jadi kecelakaan ini terjadi karena truk tidak mampu menanjak dan menabrak tiga kendaraan di belakangnya,” ungkap Gusti Berata.
Akibat dari kecelakaan ini, pengemudi truk selamat dari insiden tersebut. Namun, pengemudi Grand Max mengalami luka-luka seperti sakit dan bengkak pada pergelangan tangan kanan yang diduga mengalami patah tulang. Selain itu, juga mengalami robekan pada alis mata kanan dan lecet pada wajahnya. Pengemudi Grand Max saat ini dalam kondisi sadar dan dirawat di RSUD Tabanan. Sementara itu, pengemudi Pikap Carry DK 8299 GM dalam kondisi selamat tanpa luka berarti.
Sedangkan pengemudi Yaris DK 1107 QE mengalami lecet di lutut kaki kanan dan kiri, namun tetap dalam keadaan sadar dan dirawat di RS Wisma Prasanthi Tabanan.
Dari segi kerusakan kendaraan, truk mengalami penyok pada bagian bak belakang kiri dengan perkiraan kerugian sebesar Rp 500 ribu. Grand Max DK 8802 WB mengalami kerusakan berat pada bagian depan, pecahnya kaca depan dan lampu depan, serta bengkoknya casis body, menimbulkan kerugian material mencapai Rp 25.000.000.
Sementara Pikap Carry DK 8299 GM mengalami kerusakan berupa pecahnya kaca depan dan kaca samping kiri serta kanan, ringsek pada bagian depan, dan bengkoknya casis body, dengan perkiraan kerugian sebesar Rp 25 juta.
Terakhir, kendaraan Yaris DK 1107 QE juga mengalami kerusakan ringan pada bagian depan, pecahnya lampu depan, dan bengkoknya casis body, yang ditaksir menimbulkan kerugian sekitar Rp 25 juta.
“Kerugian total yang kami taksir untuk keempat kendaraan tersebut mencapai lebih dari Rp 75 juta,” tambah Kasi Humas.
Semua pengguna jalan diimbau untuk tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah insiden serupa di masa mendatang.[*mp]