TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Rapat rencana kerja lanjutan untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, di Rauang rapat lantai 2 Kantor DPRD Tabanan, Kamis (27/7/2023).
Ketua Badan Anggaran, I Made Dirga, menyampaikan bahwa terdapat beberapa agenda penting yang menjadi fokus perhatian dalam pemaparan rinci tentang pendapatan dan belanja daerah, serta tantangan yang dihadapi dan target rencana pencapaian dari Rancangan KUA dan PPAS TA. 2024 disampaikan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan. Presentasi tersebut menjadi dasar untuk mengambil langkah strategis dalam perencanaan anggaran tahun mendatang.
I Gusti Omardani, menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap pencapaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk optimalisasi pemungutan pajak yang selaras dengan target yang telah ditetapkan. Selain itu, rapat juga membahas tentang anggaran kebencanaan mengingat wilayah Tabanan yang rawan bencana alam.
Upaya untuk mengantisipasi dampak bencana alam menjadi perhatian utama dalam rapat ini. Selain itu, pertimbangan anggaran tunjangan atau TPP tenaga Penyuluh Pertanian, Penyuluh Kesehatan, dan Penyuluh Keluarga Berencana (P3K) yang telah dan akan direkrut juga menjadi bagian penting dalam perencanaan anggaran.
Sudiana, anggota rapat lainnya, menambahkan pentingnya koreksi dalam pengelolaan Dana Transfer Daerah dan Dana Alokasi Khusus untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dalam hal pendataan hotel dan restoran, diperlukan sinergitas antar-organisasi terkait untuk menghindari kepemilikan vila atas nama pribadi yang berpotensi mengganggu pendapatan daerah. Selanjutnya, pentingnya pencatatan yang akurat terkait piutang PBB agar nilai piutang tidak mempengaruhi kondisi keuangan daerah. Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu ditingkatkan sesuai dengan aturan baru yang memungkinkan daerah mendapatkan 40% dari keuntungan BUMD. Tabanan memiliki 2 BUMD, yaitu PD Dharma Santika dan Tirta Amertha Buana. Pengelolaan tempat pasar dan tata ruang juga menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga harus diatur dengan baik untuk memberikan kontribusi lebih baik bagi pemerintah daerah.
Anggota DPRD Tabanan fraksi PDI P, I Wayan Lara, menyoroti pentingnya penjelasan mengenai kenaikan Pendapatan Asli Daerah sebesar 65 miliar dan bagaimana prioritas dan kebutuhan masyarakat Tabanan termasuk dalam rencana belanja.
Sementara itu, Desta Kumara menyetujui rencana pendapatan dan belanja yang telah direncanakan dan sesuai dengan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan. Ia mendorong agar perencanaan tersebut segera ditindaklanjuti dalam Peraturan Bupati sehingga dapat dilaksanakan dengan baik oleh perangkat daerah.
Omardani menekankan perlunya evaluasi terhadap investor yang sudah mengurus izin tetapi belum membangun, serta peran daerah dalam pengelolaan lahan di Desa Wanagiri Kauh. Ia juga mengingatkan pentingnya peran BPP Meliling dalam membantu masyarakat.
Ketua Badan Anggaran, I Made Dirga, menambahkan agar dilakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dan dibuatkan peraturan bupati sebagai turunannya. Ia juga mengharapkan adanya koordinasi dengan pihak provinsi dan pusat untuk mengusulkan rencana detail daerah Tabanan. Ia berharap tidak ada lagi gedung pelayanan kantor perangkat daerah yang rusak atau mengalami kerusakan.
Badan Anggaran sepakat untuk melanjutkan tahapan rapat bersama dengan Bupati Tabanan dan pihak eksekutif dalam upaya mencapai kesepakatan terhadap Rancangan KUA dan PPAS TA. 2024.
Seluruh poin yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan baik oleh perangkat daerah, guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat Tabanan.[***]