TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Rapat kerja lanjutan untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 di Tabanan menjadi perhatian utama terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dewan menyoroti bahwa PAD yang belum tercapai menjadi salah satu fokus dalam rapat tersebut. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah berkomitmen melakukan pengecekan terhadap lahan tidur yang ada.
Sekretaris Daerah Tabanan, I Gede Susila, menyatakan bahwa pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan turun ke lapangan untuk mendata lahan tidur yang dimiliki oleh investor. Langkah ini diambil agar lahan tidur dapat dimanfaatkan dan menjadi sumber pendapatan daerah yang potensial.
Selain itu, Susila juga memerintahkan OPD untuk mendata ulang sumber-sumber pendapatan lainnya guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Dengan demikian, diharapkan target PAD tahun 2024 sebesar Rp 564 Miliar dapat tercapai dengan lebih baik.
“Sesuai arahan dalam rapat kerja, kita akan melihat aturan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk menentukan posisi yang jelas dalam membangun kawasan yang bisa menghasilkan pendapatan daerah,” jelas Susila usai Rapat Kerja KUA dan PPAS dengan Badan Anggaran DPRD Tabanan, Kamis (27/7/2023).
Terkait target capaian PAD yang menjadi sorotan dewan, pemerintah daerah menyadari bahwa capaiannya terasa berat. Oleh karena itu, kedepannya akan dilakukan pengawasan khusus dan pemerintah daerah akan memerintahkan OPD terkait untuk turun ke lapangan dan mendata potensi-potensi baru yang dapat meningkatkan PAD.
Dalam konteks ini, diharapkan keluarnya RTRW akan memaksimalkan identifikasi zona-zona tertentu yang memperbolehkan aktivitas tertentu untuk dilakukan. Hal ini akan menjadi langkah penting dalam merencanakan pengembangan potensi ekonomi di wilayah Tabanan sehingga dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan.
Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu upaya dalam mendukung pembangunan daerah. Dalam rapat terbaru, Dirga menyampaikan bahwa pemerintah harus meningkatkan pendapatan dari berbagai sumber secara detail dan maksimal.
“Sudah saatnya rencana pendapatan kita disampaikan secara detail agar target yang ditetapkan bisa tercapai dengan baik, bahkan lebih dari yang telah direncanakan sebelumnya,” kata Dirga.
Dirga menekankan pentingnya pengawasan dalam proses peningkatan pendapatan daerah. Ia memberi apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan dalam menyusun rencana pendapatan yang lebih baik.
“Kami memberikan kesempatan bagi rencana pendapatan untuk tidak tercapai sesuai yang diharapkan, namun hal ini harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat,” tegas Dirga.
Dirga menekankan bahwa optimalisasi pendapatan daerah harus didukung dengan inovasi dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas dalam menghasilkan pendapatan. Masing-masing OPD harus bekerja secara maksimal dalam memanfaatkan potensi yang ada untuk meningkatkan pendapatan.
“Setiap OPD penghasil pendapatan harus bekerja maksimal, dan kami akan melaksanakan pengawasan yang ketat untuk memastikan kinerja maksimal dari setiap OPD,” tambahnya.
Dirga menekankan bahwa pengawasan yang ketat akan memotivasi setiap OPD untuk bekerja secara maksimal dalam meningkatkan PAD. Pengawasan yang lemah dapat menyebabkan kinerja yang tidak optimal dan kurangnya motivasi untuk mencapai target pendapatan yang lebih tinggi.
“Dengan pengawasan yang ketat, kita yakin bahwa pendapatan daerah akan dapat ditingkatkan dengan baik, dan ini akan menjadi dorongan bagi OPD untuk bekerja secara maksimal,” pungkas Dirga.
Dengan langkah-langkah yang tepat dan pengawasan yang ketat, diharapkan pendapatan daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Tabanan. Semua pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan tersebut demi kemajuan daerah.[***]