TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap penderita gizi buruk dan stunting di wilayahnya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) serta penanganan kesehatan gratis.
Salah satu warga yang merasakan manfaat dari program ini adalah Kadek Dwi Edi Pramana, seorang balita berusia 9 tahun, yang tinggal di Banjar Panti Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Kadek Dwi merupakan anak kedua dari pasangan suami istri I Putu Suartawan dan Ni Komang Rinayanti yang tergolong keluarga kurang mampu.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perhatian penuh terhadap kasus stunting dan gizi buruk di wilayah Kabupaten Tabanan. Kasus gizi buruk yang menimpa keluarga I Putu Suartawan menjadi sorotan utama, dan Bupati mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk berkolaborasi dan bergotong royong dalam menangani permasalahan tersebut. Bupati juga menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam menangani kasus-kasus serupa, termasuk memberikan bantuan sosial dan perawatan medis intensif kepada penderita gizi buruk.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, Nyoman Gunawan, mengungkapkan bahwa keluarga I Putu Suartawan telah menerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2020. Bantuan tersebut mencapai Rp. 1.125.000 per tahapnya, dan pada tahun 2023 ini, keluarga tersebut telah mendapatkan dua tahap bantuan.
Meskipun besaran bantuan kemungkinan akan berubah karena komponen yang berbeda, Dinas Sosial Kabupaten Tabanan tetap melakukan pendampingan PKH sejak tahun 2020. Selain bantuan sosial, keluarga ini juga menerima bantuan sembako dari Yayasan terkait, yang diharapkan dapat meringankan beban mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, menjelaskan bahwa Kadek Dwi Edi Pramana menderita penyakit Mikrosefali yang menyebabkan perkembangan otaknya tidak normal. Kondisi ini sudah bermasalah sejak dalam kandungan, akibat dari keadaan ibunya yang kurang baik saat mengandung.
Pihak Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai upaya penanganan, termasuk pemeriksaan dan pengobatan di Puskesmas Kediri III serta rujukan ke Rumah Sakit untuk pengobatan rutin. Dinas Kesehatan juga memberikan edukasi dan konseling kepada orang tua sebagai bagian dari upaya mengatasi gejala kejang dan hiperaktif pada balita tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan juga menekankan pentingnya konseling genetik bagi pasangan yang merencanakan program kehamilan untuk mengurangi risiko terjadinya Mikrosefali pada keturunan. Selain itu, konsumsi makanan sehat bergizi saat hamil dan menghindari paparan asap rokok juga dianggap sebagai langkah penting dalam pencegahan kasus-kasus serupa.
Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan komitmennya untuk terus berupaya maksimal dalam menangani kasus stunting dan gizi buruk di wilayahnya. Tujuan utamanya adalah mensukseskan Program Presiden Republik Indonesia, yaitu Menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan kolaborasi dari berbagai pihak terkait, diharapkan permasalahan kesehatan pada balita seperti yang dialami oleh Kadek Dwi Edi Pramana dapat diatasi dengan lebih baik dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Tabanan secara keseluruhan.